KPU Kembali Membantah

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mem­bantah adanya dugaan ke­curangan pada sistem infor­masi perhitungan suara (Situng). Pasalnya lembaga besutan Arief Budiman tersebut menjelaska sistem tersebut dibuat untuk keterbukaan informasi pemilu dan tidak ada maksud mela­kukan kecurangan.

Dari data yang dihimpun KPU, sampai 6 Mei kemarin, ada 244 temuan terkait keke­liruan angka pada situng yang telah dan sedang dilakukan proses perbaikan.

Dari 244 kesalahan itu, 68 diantaranya merupakan hasil laporan masyarakat. Semen­tara 176 kesalahan diketahui berdasarkan monitoring yang KPU lakukan.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik, Emrus Si­hombing menerangkan, Situng milik KPU telah jelas bahwa tidak bisa dijadikan acuan dalam menentukan pemenang Pemilu 2019.

Hal tersebut dikarenakan, KPU secara resmi menyebut jika pengitungan resmi dila­kukan secara manual dan berjenjang mulai dari keca­matan sampai nasional. Se­hingga bilamana ada yang menyebut Situng harus di­hentikan hal tersebut dinilai akademisi Universitas Pelita Harapan ini terlalu berlebihan.

“Saya rasa bukan meminta KPU menghentikan Situng. Karena KPU bekerja berda­sarka Undang-Undang. Jika memang ada bukti kecurang­an, seharusnya bisa melapor­kan ke Bawaslu sebagai insti­tusi yang berwenang mela­kukan pengkajian tindak kecurangan,” papar Emrus di Jakarta, Rabu (8/5).

Terpisah, Perwakilan Biro Hukum KPU, Setya Indra Arifin mengatakan, dengan adanya Situng, semua masyarakat mampu mengikuti per­kembangan pemilu secara terbuka sehingga bisa meman­tau dan mengikuti per­kembangan suara di setiap TPS.

Indra membantah bila lem­baganya melalui Situng KPU telah menguntungkan salah satu kandidat, dalam hal ini pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin.

Bantahan itu disampaikan dengan data adanya kesalahan entri data yang sama-sama merugikan dan menguntung­kan kedua kandidat di pilpres 2019 yakni Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno.

Dalam sanggahannya, KPU mengakui pernah ada kesa­lahan input data ke Situng. Namun, sebanyak 35 dari 49 kesalahan yang ditunjukkan BPN sudah diperbaiki datanya. “Sementara beberapa temu­an yang baru terlaporkan telah tindaklanjuti dengan verifikasi ulang dan perbaikan data agar data tersebut benar adanya,” katanya, di Jakarta, Rabu (8/5).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan