KPU Harus Segera Sediakan Gedung Untuk Sorlip

CIMAHI – Jika melihat kondisi gudang saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi tidak dapat menggunakan satu gudang untuk penyimpanan logistik dan proses sortir lipat (Sorlip) surat suara untuk kebutuhan Pemilihan Umun (Pemilu) 2019. Pasalnya, gudang yang ada saat ini hanya mampun untuk menyimpan logistik saja, sementara untuk proses sorlip tidak akan memungkinan. Untuk itu, KPU harus menyediakan kembali satu tempat untuk melakukan proses sortir lipat surat suara sebanyak 2 juta lembar.

Ketua KPU Kota Cimahi, Muhamad Irman mengungkapkan, secara teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi sudah mendapatkan gedung yang akan dipakai proses sorlip. Namun secara administrasi peminjaman gedung tersebut belum selesai. Sehingga KPU belum dapat menggunakan gedung tersebut.

”Administrasi peminjaman gedung harus sesuai prosedur karena akan dijadikan dasar hukum. Sebab penggunaan gedung akan difasilitasi oleh pemerintah kota cimahi. Selain itu administrasi juga akan digunakan sebagai dasar hukum penugasan keamanan,” ungkap, Irman, disela-sela penerimaan surat suara DPD dari percetakan, di Gedung LKMD, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Senin (11/3).

Menurutnya, untuk pengurusan administrasi tidak semudah atau secepat yang diperkirakan, sementara urusan tahapan proses pemilu terus berjalan tidak melihat sudah ada atau belumnya surat administrasi peminjaman gedung.

”Hal itu yang menjadi dilema. Tapi kami yakin dalam minggu ini semuanya akan beres dan akan langsung melakukan sorlip,” ujarnya.

Irman menjelaskan, untuk sorlip sendiri pihaknnya akan menggunakan jasa sebanyak 200 orang dengan target perorang 1.000 lembar perhari sehingga diperkirakan akan beres dalam waktu 20 hari.

”Dengan begitu kita masih bisa mengejar. Melesetnya sampai 25 hari masih kita bisa kejar. Waktu pekerjaan dari jam 08.00 hingga 17.00 WIB,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antarlembaga Badan Pengawas Pemilu Kota Cimahi, Ahmad Yasin mengaku, pihaknya sudah meminta KPU untuk segera mencari gedung yang representatif untuk kegiatan sortir lipat surat suara Pemilu 2019. Sebab jika melihat waktu maka kebutuhan gedung tersebut sudah sangat mendesak.

”Kami merekomendasikan proses sortir lipat harus dipindah ke tempat yang representatif. Besok harus sudah pindah dan sudah bisa melaksanakannya karena waktu hanya satu bulan lagi dan sudah mepet,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan