KPK Harus Usut Program RIPH Bawang Putih Kementan

BANDUNG – Telah diterbitkannya rekomendasi impor produk hotikultura (RIHP) kepada 55 importir oleh Kementrian pertanian diduga kuat ada indikasi suap.

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Gerindra Darori Wonodipuro mengatakan, Kementrian pertanian telah mengeluarkan rekomendasi import untuk mendatangkan 650.000 ton bawang putih kepada 55 importir. Namun, langkah ini menuai masalah. Sebab, ada dugaan suap.

Untuk itu, dia meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit untuk mengetahui celah dugaan korupsi tersebut.

“Pendapat saya perlu adanya audit RIPH sehingga akan diketahui di titik mana yang lemah sehingga diketahui dan sebagai bahan perbaikan aturan ke depan,” kata Darori kepada wartawan, Selasa (20/8).

Dia mengatakan, KPK juga harus terus mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Holtikultura Anton Muslim Arbi di lain mengatakan, kasus ini menjerat anggota DPR RI Fraksi PDI-P I Nyoman Dhamantra. Namun, patut diselidiki lebih jauh. Sebab, Kebijakan RIPH rentan melahirkan pengusaha nakal yang akan mengambil jalur pintas.

Arbi pun mendorong KPK memberantas gabungan perusahaan sejenis yang bertujuan mengendalikan produksi, persaingan, dan harga, atau mafia kartel, khususnya terkait bawang putih di Kementan. Bukan tidak mungkin, kasus suap serupa Nyoman Dhamantra sering terjadi lantaran luputnya pengawasan penegak hukum.

“Kasus seperti ini kerap melibatkan pengusaha nakal dan oknum birokrat, sehingga penting sekali diselidiki, terutama yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Dia menilai, kewenangan Kemendag dan Kementan diakui sering tidak sinkron. Terutama menyangkut izin Surat Persetujuan Import (SPI). Dan ini sudah bermasalah sejak pengusaha tersebut mengurus surat rekomendasi di Kementan.

Di kesempatan lain, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia Prof Dr Suparji Ahmad mengatakan, pemberantasan praktek suap izin rekomendasi impor bawang putih harus dibedah KPK hingga ke akar-akarnya. Jika tidak, maka praktek jual beli perizinan ini akan terus terjadi.

Cara KPK mengungkap menjadi obat mujarab bagi pemberantasan suap, sehingga proses perizinan kita lebih baik, jadi harus sampai akarnya, Harus dibongkar siapa yang terlibat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan