KPK Beberkan Kajian Pinjaman Daerah

“Harapan kita dengan perangkat dari kajian ini penelolaan pinjaman daerah lebih transparan dan akuntabel. Sehingga apa yang jadi tujuan kita terkait pengelolaan pinjaman daerah betul-betul bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ucap Syarifuddin.

Dirjen Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan Kemenkeu Adriyanto menyambut baik hasil kajian KPK. “Tentunya rekomendasi yang diberikan KPK dari kajian ini akan kami perhatikan, dari sisi kebijakan fiskal Kemenkeu apakah memperkuat pengawasan kapasitas fiskal daerah, dan bagaimana dampak dari penguatan ini, tentu kami lihat dari sisi kebijakan APBN keseluruhan,” jelas Adriyanto.

Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad menyebut hasil kajian KPK sangat membantu upaya penguatan aspek perencanaan dan pengawasan aktivitas pinjaman daerah oleh perusahaan yang dipimpinnya. Ia pun menyatakan PT SMI berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola aktivitas pinjaman daerag.

“Tentunya rekomendasi yang diberikan KPK menjadi area yang sangat penting dilakukan perbaikan untuk kemudian hari. Demi terlaksananya pinjaman daerah yang tujuan utamanya untuk pelayanan publik dan masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Operasional Asbanda Subekti Heriyanto sangat mendukung kajian yang dilakukan oleh KPK. Ia menuturkan, setiap BPD di daerah memiliki regulasi yang berbeda. Sehingga, ia berupaya mengsinkronisasikan regulasi tersebut agar rekomendasi yang diberikan KPK dapat dijalankan secara maksimal. (riz/gw/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan