• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 6 Desember 2019
Jabar Ekspres Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Jawa Barat
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Disway
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Kriminal
  • ePaper
  • Jawa Barat
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Disway
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Kriminal
  • ePaper
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Jabar Ekspres Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

”Korban” Eselonisasi 441.148 Orang

Mencakup Seluruh Kementerian dan Daerah

Jabar Ekspres | Jabar Ekspres
Kamis, 7 November 2019
di Nasional, News
2 menit (waktu baca)
”Korban” Eselonisasi 441.148 Orang

SELFIE DULU: Tiga orang ASN terlhat berselfie usai kegiatan di Jakarta, beberapa waktu lalu. Kemenpan RB melansir jumlah ASN yang terkena dampak eselonisasi se-Indonesia.

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menginventarisasi total pejabat eselon III, IV, dan V yang masuk dalam program penyederhanaan eselonisasi. Total berjumlah 441.148 orang.

Berdasarkan data yang dirilis Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB Rini Widyantini, data eselon itu mencakup seluruh kementerian/lembaga dan daerah di seluruh Indonesia. Jumlah eselon III yakni 98.947, eselon IV 327.771, dan eselon V 14.430.

Rini mengatakan, dalam proses penyederhanaan eselonisasi terdapat sejumlah hal yang menjadi pertimbangan. Pertama, kriteria jabatan eselon III ke bawah yang dapat dan tidak dapat dialihkan.

Kedua, kesesuaian kompetensi jabatan eselon III ke bawah dengan jabatan fungsional yang tersedia. Ketiga, kesiapan dan ketersediaan jabatan fungsional yang akan menjadi jabatan pengganti.

Keempat, kemungkinan pengalihan kewenangan jabatan eselon III ke bawah menjadi kewenangan jabatan fungsional. Kelima, kesetaraan tunjangan jabatan eselon III ke bawah dengan tunjangan jabatan fungsional. Dan keenam, ketersediaan anggaran sebagai akibat dari pengalihan jabatan dimaksud.

Selanjutnya, ketujuh, kemudahan proses inpassing jabatan eselon III ke bawah menjadi jabatan fungsional. Kedelapan, dampak risiko kebijakan pengalihan eselon III ke bawah.

Dia menjelaskan, pejabat eselon III ke bawah yang memiliki potensi tidak dapat dialihkan yakni pejabat dengan tugas dan fungsinya sebagai kepala satuan kerja yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab penggunaan anggaran atau pengguna barang/jasa.

Pejabat yang tugas dan fungsi yang berkaitan dengan kewenangan otorisasi, legalisasi, pengesahan, atau persetujuan dokumen serta kewenangan kewilayahan.

Sebelumnya, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menegaskan, telah mengumpulkan seluruh sekretaris jenderal dan sekretaris kementerian/lembaga untuk mempersiapkan pemyederhanaan eselonisasi.

Tjahjo mengaku melakukan diskusi terkait pemangkasan eselon III, IV, dan V dengan para sekjen dan sesmen/lembaga.

”Tujuan penyederhanaan eselon adalah untuk mempercepat perizinan investasi dan mempercepat pelayanan masyarakat,” kata Tjahjo, di Jakarta, Selasa (5/11) lalu.

Namun, Tjahjo menekankan, pemangkasan eselon ini akan dilakukan pemerintah dengan cermat, teliti dan hati-hati. Penyederhanaan eselonisasi merupakan amanat yang disampaikan Presiden Jokowi di awal masa pemerintahan periode kedua.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi mengatakan, penyederhanaan eselon adalah strategi pemerintah dalam hal penataan. Dia meyakinkan bahwa kebijakan tersebut tidak akan merugikan karir para Aparatur Sipil Negara (ASN).

”Tentunya setiap kebijakan yang akan diambil pemerintah, seminimal mungkin tidak merugikan karir ASN,” kata Anwar Sanusi.

Dalam profesi birokrasi terdapat dua jabatan yakni struktural dan fungsional. Jabatan fungsional sendiri menurutnya, telah ada sejak lama namun tidak memiliki banyak peminat.

Padahal, jabatan fungsional adalah posisi penting yang diisi oleh ASN-ASN terampil dan profesional. Kemendes PDTT pun telah menyosialisasikan kebijakan penyederhanaan birokrasi di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Rabu.

Kegiatan tersebut digelar untuk merespon arahan Presiden RI, Joko Widodo agar menyederhanakan level eselon bagi ASN menjadi dua level yakni eselon I dan II. Sedangkan jabatan di bawahnya menjadi jabatan fungsional.

Terkait jenjang karir, Anwar Sanusi menegaskan bahwa tidak ada perbedaan antara ASN jabatan struktural maupun jabatan fungsional. Menurut dia kedua jabatan tersebut memiliki potensi jenjang karier yang sama, bergantung pada kualitas dan kinerja masing-masing ASN.

”Kita berharap agar jabatan fungsional betul-betul semua profesional. Basisnya pertama keahlian, kedua keterampilan. Ada keterampilan pemula, ada terampil yang sifatnya ahli. Keahlian pertama ada muda, madya, utama,” terangnya.

Terkait transformasi dari penyederhanaan birokrasi di lingkungan Kemendes PDTT ia mengatakan, akan memimpin langsung proses penyederhanaan tersebut. Dia memastikan proses tersebut akan berada di bawah kendali agar berjalan sesuai koridor. (ant/bbs/rie)

Tag: EselonisasiKemenPAN-RB
BagikanTweetKirimKirim

Berita Terkait

Perampingan Jabatan Diklaim Tak Menimbulkan Keresahan

Perampingan Jabatan Diklaim Tak Menimbulkan Keresahan

Rabu, 20 November 2019
476 ASN Cimahi Bakal Terdampak Rencana Jokowi

476 ASN Cimahi Bakal Terdampak Rencana Jokowi

Senin, 18 November 2019
Kemenpan RB Jawab Tudingan Prabowo

Kemenpan RB Jawab Tudingan Prabowo

Jumat, 15 Februari 2019
Daerah Siap, Rekrutmen Jalan

Daerah Siap, Rekrutmen Jalan

Sabtu, 2 Februari 2019
Muat lebih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

 

Berita Terbaru

bank bjb Raih Penghargaan CNBC Indonesia Award

bank bjb Raih Penghargaan CNBC Indonesia Award

Kamis, 5 Desember 2019
BPJamsostek Cimahi Kunjungi Peserta Korban Kecelakaan Kerja

BPJamsostek Cimahi Kunjungi Peserta Korban Kecelakaan Kerja

Kamis, 5 Desember 2019
Tanjakan Emen Banjir Lumpur

Segera Lakukan Koordinasi Proyek Pelebaran Jalan

Kamis, 5 Desember 2019
18 Daerah Terima Penghargaan dari Menkumham

18 Daerah Terima Penghargaan dari Menkumham

Kamis, 5 Desember 2019
Gubernur Dapat Penghargaan Entrepreneur Award dan Marketeer of The Year 2019

Gubernur Dapat Penghargaan Entrepreneur Award dan Marketeer of The Year 2019

Kamis, 5 Desember 2019
Facebook Twitter Instagram

PT Jabar Ekspres Media
Jl. Soekarno Hatta No 627 Bandung
Telp | 022 7302838, 7311949 Faks 022 7316634
email | info@jabarekspres.com

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Pemberitaan

Copyright © 2017 Jabar Ekspres Online | All Right Reserved

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Jawa Barat
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Disway
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Kriminal
  • ePaper

Copyright © 2017 Jabar Ekspres Online | All Right Reserved

Masuk ke akun

password yang terlupakan Daftar

Isi formulir untuk mendaftar e-Paper

Semua bidang yang diperlukan Masuk

Ambil kata sandi Anda

Masukkan detail untuk mengatur ulang kata sandi

Masuk