Kopi Bursel Asal KBB Siap Lebarkan Pemasaran

NGAMPRAH– Kabupaten Bandung Barat patut berbangga dengan hasil dan prestasi yang ditorehkan sejumlah petani kopi di Desa Cipada Kecamatan Cikalongwetan. Dengan brand Kopi Bursel (Burangrang Selatan) mampu memproduksi kopi arabika dengan cita rasa yang khas hingga mendunia serta mendapatkan berbagai penghargaan yang diraih. Kopi yang ditanam oleh ratusan petani di lahan milik Perhutani tepatnya di bawah kaki Gunung Burangrang wilayah selatan tersebut, langsung dikelola oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) setempat.

Kepada Jabar Ekspres, Ketua LMDH Padamaju yang juga warga Desa Cipada Kecamatan Cikalongwetan, Deni Sopari menceritakan, jika Kopi Bursel ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak serta diminati oleh para pecinta kopi. Permintaan tidak hanya di dalam negeri namun tembus hingga ke berbagai belahan dunia. Sebut saja, kata dia, mulai dari negara Belgia, Jerman, Kuwait, Korea Selatan, Maroko dan beberapa negara lainnya.

Kopi bursel kita kirim juga ke berbagai negara. Tapi, dalam pemasaran kita juga dibantu dari beberapa pihak karena memang kita tidak punya eksportir. Kita kirim kopi melalui eksportir di medan dan langsung dikirim ke berbagai negara. Ada juga waktu itu kami dibantu dari Dinas Perdagangan dan Dinas Pertanian yang membantu kami untuk memasarkan hingga dikirim ke luar negeri,” kata Deni baru-baru ini.

Penjualan kopi ini, kata dia, berbentuk gabah kopi dengan nilai harga Rp 22 ribu hingga 29 ribu per kg. Harga tersebut dinilai normal lantaran dari rangkaian proses gabah hingga green bean (biji kopi) harus melalui tahapan yang panjang. “Harga yang dijual petani itu normal dan tidak merugikan petani. Karena dijual masih dalam posisi gabah belum diproses seperti pengupasan kulit dan beberapa hal lainnya. Kopi yang dijual dari petani langsung dibeli oleh LMDH,” ungkapnya.

Deni menyebutkan, kopi yang ditanam di kaki Gunung Burangrang Selatan yang juga satu area dengan lokasi wisata Bukit Senyum ini memiliki luas hingga 188 hektar. Sejak tahun 2000 hutan ini masuk kawasan lindung. Namun sejak 2009 menjadi kawasan Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan