Komisi III DPR RI Minta Polisi Transparan

Kemudian, pukul 04.55 WIB Badudu dibawa ke Subdit Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya menggunakan Avanza berwarna putih. Penangkapan disaksikan oleh sekuriti gedung dan dua orang tetangga.

Dia diperiksa sebagai saksi, karena ada pendemo yang ditetapkan tersangka dan mengaku mendapat aliran dana Rp 10 juta dari Badudu. Badudu sendiri memang menggalang uang untuk biaya pengobatan korban demonstrasi, bukan hanya yang di Jakarta, melainkan di daerah lainnya.(jpc/ziz)

Tinggalkan Balasan