Kepala Dinas Mangkir di Paripurna

BANDUNG –  Absennya beberpa Kepala dinas dalam sidang paripurna DPRD Jabar mendapat komentar pedas dari kalangan anggota dewan. Sebab, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat dengan agenda Jawaban Gubernur Jabar terhadap Pemandangan Umum fraksi mengenai Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020 sudah seharusnya seluruh anggota dewan hadir. Akibatnya jalannya siding diwarnai dengan interupsi dari berbagai anggota dewan.

Anggota Fraksi Partai Demokrat Irfan Suryanegara menuturkan, rapat paripurna dengan agenda pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 merupakan acara penting. Sehingga, sudah selayaknya para kepala Organisasi PErangkat Daerah (OPD) ikut hadir dalam siding paripurna. Terlebih, kehadiran kepala dinas ini sudah ada pemberitahuannya melalui undangan resmi.

“Agenda rapat paripurna hari ini membahas soal APBD seperti anggaran di dinas-dinas. Akan tetapi, kami ingin bertanya ke mana ini para kepala OPD-nya. Kenapa banyak yang tidak hadir? Padahal ‘kan ini membahas soal anggaran di dinas-dinas,” Irfan ketika ditemui usai sidang paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jumat, (15/11).

Berdasarkan pantauan Jabar Ekspres, Sidang paripurna hanya dihadiri oleh dua kepala OPD di antaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Ade Afriandi dan Kepala Dinas Perhubungan Jabar Hery Antasari.

Ditempat sama, Anggota Fraksi PKB DPRD Jabar Hj. Yuningsih mengaku sangat kecewa dengan mangkirnya para kepala dinas dalam siding paripurna kali ini. Hal ini menandakan bahwa antara Gubernur dan bawahannya sudah tidak kompak.

“Tampaknya di rapat paripurna ini Pak Gubernur dan kepala OPD tidak kompak. Mereka pada ke mana Pak Gubernur, kok, tidak hadir. Ini pernah disampaikan di rapat paripurna sebelumnya,” kata Yuningsih.

Dia meminta Gubernur Jawa Barat untuk memperhatikan masalah tersebut karena rapat paripurna kali ini berkaitan dengan kepala OPD selaku pengguna anggaran. Terlebih, dalam pembahasan kali ini memiliki agenda jawaban gubernur atas tanggapan fraksi-fraksi.

“Ini kan agendanya pandangan umum dan ini kebutuhan kepala OPD karena mereka pengguna anggaran,” ucap dia.

Yuningsih menuturkan, absennya para kepala dinas dalam sidang paripurna tidak kali ini saja. Sehingga, terkesan rapat sidang paripurna tidak dianggap penting. Dengan begitu perlu tindakan tegas kepada gubernur untuk melakukan teguran.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan