Kemendikbud Resmikan Gedung P4TK-BMTI

CIMAHI – Menteri Pendi­dikan dan Kebudayaan (Men­dikbud) Muhadjir Effendi meresmikan rehab gedung dan pengadaan peralatan pendidikan Pusat Peng­embangan dan Pemberday­aan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Mesin dan Teknik Industri (P4TK-BMTI) di Jalan Pasantren Km.2 Cibabat, Kota Cimahi, belum lama ini.

Pada kesempatan itu, men­teri juga menyaksikan langs­ung ikrar para pegawai P4TK-BMTI untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Sebelumnya, pada tahun 2018, P4TK-BMTI menjadi salah satu satuan kerja di Di­rektorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemen­dikbud yang menerima pen­ghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biro­krasi (PANRB) sebagai satuan kerja Wilayah Bebas dari Ko­rupsi (WBK).

Muhadjir mengatakan, WBBM ini merupakan bagian dari komitmen kementrian untuk mendorong semua unit-unit, baik utama maupun unit pelaksana teknis di Kemen­dikbud agar memiliki tekad bulat untuk melakukan pem­bersihan di lingkungan masing-masing dari praktek yang tidak sesuai dengan prinsip kerja yang menjunjung tinggi trans­paransi, akuntabilitas dan integritas.

”Saya, tentu saja sebagai menteri tentu menyuport beberapa UPT yang sudah meraih predikat tinggi, ter­tinggi salah satunya adalah UPT ini,” katanya usai pere­smian.

Dia mengharapkan, tekad menuju wilayah birokrasi ber­sih dan melayani tidak boleh berhenti di sini untuk men­dukung program pembersihan lingkungan dari praktek-praktek yang tidak baik.

Menurutnya, jauh sebelum dirinya menjabat Menteri, di P4TK-BMTI sudah banyak korban yang masuk penjara karena menyelewengkan alat-alat atau mesin yang sebagian besarnya tidak bisa dipakai.

”Dulu, saya waktu tinjau pertama, mesin sebagian be­sar tidak bisa dipakai. Kemu­dian saya minta diupgrade, diperbaiki, kalau memang betul-betul sudah tidak bisa digunakan, saya minta dilego,” ujarnya.

Muhadjir memuji Kepala P4TK-BMTI yang bisa mem­buktikan bahwa sekarang semua mesin bisa digunakan dengan baik. Termasuk mesin-mesin yang waktu itu menga­kibatkan beberapa staf masuk penjara karena ternyata sam­pai saat ini mesin tersebut masih bisa digunakan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan