Kemajuan Pendidikan Jabar Tidak Selesai di Iuran Gratis

BANDUNG — Pengamat Pendidikan Jawa Barat Elih Sudiapermana menilai, langkah Pemprov Jabar dalam menggratiskan Iuran Bulanan Peserta Didik (IBPD) atau kerap disebut SPP, perlu diapresiasi. Meski demikian, kemajuan pendidikan juga tetap perlu ditopang beberapa faktor.

“Program tersebut tetap perlu dikaji lebih akurat. Jadi belum sepenuhnya bebas biaya,” kata Elih kepada Jabar Ekspres, belum lama ini.

Sebagaimana diketahui bahwa biaya pendidikan itu ada biaya investasi, seperti tanah, bangunan, peralatan praktikum, dan lain-lain. Begitu pun dengan biaya operasional, personalia dan non personalia, dan juga ada biaya personal.

“Nah yang sekarang digratiskan iuran peserta didik bulanan atau yang dulu lebih dikenal SPP. Ini penting dijelaskan, supaya masyarakat paham bahwa tetap harus berkontribusi melalui sumbangan untuk investasi dan pengembangan mutu sekolah. Juga membiayai kebutuhan personal anak-anaknya,” paparnya.

“Jadi intinya definisi gratis harus terkomunikasi baik kepada masyarakat, jangan sampai mispersepsi.
Yang bahaya jika pemerintah provinsi, gubernur dan dewan dengan kebijakan ini merasa seolah-seolah sudah selesai memberikan dukungan maksimal terhadap pendidikan di Jabar,” sambungnya.

Bagi Elih, akan lebih baik jika ke depan ada kajian ilmiah berapa sebenarnya kebutuhan optimal pendidikan per siswa SMA dan SMK dengan tingkat kemahalan di masing-masing kabupeten/kota. Sehingga kebutuhan dukungan APBD Provinsi lebih tepat sasaran.

Senanda dengannya, pengamat pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Cecep Darmawan turut mengapresiasi program tersebut.

Dia mengatakan sudah semestinya biaya sekolah dibebaskan atau gratiskan. Tetapi perlu ada kajian terlebih dahulu. Jangan sampai program SPP gratis ini dipukul rata oleh pemerintah kepada semua sekolah. Harus diperhatikan ada sekolah-sekolah unggulan.

Cecep mengungkapkan, nilai SPP setiap Kabupaten/Kota besarnya berbeda-beda. Sehingga perlu mencarikan solusi tepat. Bahkan, alangkah lebih baik jika pembayaran SPP disamakan dengan UKT perguruan tinggi.

“Jadi yang jadi pertanyaan adalah bagaimana dengan siswa sekolah negeri yang mampu, apakah tetap digratiskan? Jangan semua digratiskan. Sebaiknya SPP mungkin bisa tetap ada tapi sistemnya seperti UKT di kampus, artinya ada perbedaan pembayaran antara siswa mampu dan tidak mampu,” tutup dia. (mg2/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan