Keluhan Masyarakat Segera Direspon

SOREANG – DPRD Kabupaten Bandung akan melakukan rapat komisi, hal itu untuk merespon keluhan masyarakat terkait banyaknya kondisi jalan rusak di Kabupaten Bandung yang belum di perbaiki Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Badung Yayat Hidayat mengatakan, terkait pelaksanaan perbaikan inflastruktur jalan kewenangannya ada di komisi C. Oleh karena itu, informasi yang diterimanya akan disampaikan dan dibahas bersama jajaran Komisi C DPRD yang menaungi pembangunan di Kabupaten Bandung.

”Pada prinsifnya kalau berbicara teknis, berada di tataran Dinas. Kami tidak mengetahui UPT wilayah, kalau berbicara besara kecilnya anggaran itu kembali kepada anjuan dinas itu sendiri,” kata Yayat saat di hubungi wartawan, Senin (17/6)

Menurut Yayat, pihaknya mendapatkan keluhan dari masyarakat Ciwidey terkait kondisi jalan Sukawening-Rawabowo-Nengkelan-Lebakmuncang yang sampai saat ini kondisiny rusak belum juga diperbaiki Unit Pelaksana teknis (UPT) Sapras PUTR Wilayah Ciwidey. Menanggapi hal tersebut, pihaknya sebagai aanggota wakil DPRD Kabupaten Bandung berjanji akan menyampaikan keluhan tersebut ke Komisi C yang menaungi bidang pembangunan.

”kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah menyampaikan keluhannya, kami anggapi itu sebagai aspirasi yang perlu ditindaklanjuti. Akan segera disampaikan ke Komisi C, agar segera ditindaklanjuti,” katanya.

Yayat menjelaskan, terkait program perbaikan dan peningkatan jalan di Kabupaten Bandung itu merupakan kewenangan Dinas PUTR. Pihak DPRD tidak menganggarkan secara teknis, tapi hanya menyetujui pengajuan dinas. Sebab, yang mengetahui secara teknis adalah dinas.

”Kalau ditanya kenapa belum adanya pelaksanaan pemeliharaan, berarti program kerjanya dinas itu berjalan atau tidak. Skedul tahapan pelaksanaan secara teknisnya, mungkin tidak berjalan,” tegasnya.

Lebih lanjut Yayat mengatakan, kalau berbicara anggaran pihak DPRD sudah mengetuk palu penganggaran. Sehingga untuk alokasi perbaikan jalan tersebut, sudah tersedia. Pihaknya berharap, kepada Dinas terkait untuk merespon secara respek dengan adanya keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang rusak belum diperbaiki.

”kami mengimbau Dinas PUTR agar respek merespon keluhan masyarakat secara teknis. Karena kami pihak DPRD tidak memiliki anggaran. Hal itu juga akan kami sampaikan ke Komisi C, agar melakukan pemantauan kepada dinas yang menjadi mitra DPRD,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan