Keluarkan Siswanya Secara Sepihak, SMA Pelita Nusantara Dilaporkan Orang Tua ke Disdik

Dia menyesalkan permasalahan antara sekolah-yayasan dan orangtua malah berimbas kepada para siswa. Bahkan dia mengaku, meski pihaknya sudah melunasi SPP, namun tetap saja anaknya dikeluarkan. Parahnya lagi kedua siswa itu dikeluarkan dari barak tanpa ada pemeberitahuan.

“Saya rasa mereka semena-mena, apalagi hingga ada pengumuman yang tertempel di sekolah. Di situ ditulis mantan siswa dan orangtuanya dilarang masuk area sekolah. Jadi kami susah masuk meski untuk ambil barang pribadi yang tertinggal. Itu kan menyakitkan karena tidak manusiawi dan tidak mencirikan pengelolaan yang baik di lembaga pendidikan,” katanya.

Apalagi, saat ini sudah mendekati akhir tahun ajaran 2018/2019. “Dimana mereka seharusnya bisa melaksanakan ujian akhir semester (UAS). Kami minta anak tidak diperlakukan diskriminatif seperti itu meski orangtua dinilai tidak sejalan dengan sekolah/yayasan. Kami lapor ke Disdik Jabar meminta perlindungan atas hak anak mendapat akses layanan pendidikan. Secara psikis anak kami juga tertekan,” jelasnya.

Dia mengaku, sebenarnya keterlambatan pembayaran SPP, selain karna ingin bertemu dengan ketua yayasan, hal itu juga sebagi bentuk atau respon dari tantangan ketua yayasan.

“Dulu ia (ketua yayasan) mengatakan, yang tidak sejalan dengan yayasan sekolah silahkan keluarkan anaknya. Waktu itu saya sudah jawab kami akan keluarkan anak kami asal pihak sekolah mau mengembalikan uang pangkal kami,” tandasnya.

Disdik Akan Upayakan Hak Siswa dan Bentuk Tim Investigasi

Sementara itu, Kepala KCD  wilayah VII Dinas Pendidikan Jawa Barat, Husen R. Hasan berjanji bakal melakukan upaya agar hak siswa untuk memperoleh pendidikan tidak dilanggar pihak sekolah. Terlebih jika alasan dikeluarkannya siswa karena belum melunasi SPP.

“Itu tidak bisa dibiarkan, karena sudah melanggar aturan. Karena urusan administrasi tidak dapat dikaitkan dengan proses pembelajaran siswa,” ujarnya.

Husen mengaku, sejak ada pengaduan sebenarnya pihak dinas sudah mengirim surat undangan kepada pihak sekolah untuk membahas persoalan tersebut. Namun hingga, saat ini pihak sekolah atau yayasan tidak mengindahkan undangan dari dinas.

“Kelihatannya sekolah tidak kooperatif, padahal kasus ini bisa diselesaikan kalau semuanya hadir. Kami akan panggil sekolah sekali lagi. Bagaimanapun hak anak untuk memperoleh pendidikan tidak boleh dilanggar,” tegasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan