Kecepatan Kendaraan di Tol Cipali Dibatasi

BANDUNG – Enam nyawa kembali jadi korban di Tol Cikopi-Palimanan (Cipali). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) langsung bergerak dengan membuat kebijakan pembatasan kecepatan kendaraan yang melaju.

Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pitra Setiawan mengatakan pihaknya akan membatasi kecepatan kendaraan menyusul kecelakaan di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia, belum lama ini.

“Kalau secara geometrik jalan, tidak ada masalah dengan ruas Tol Cipali, namun walau begitu kami telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan BPJT untuk melakukan manajemen rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kecepatan kendaraan,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/12).

Pitra mengatakan Kementerian Perhubungan ikut berbela sungkawa kepada keluarga korban baik yang meninggal maupun luka-luka.

“Izinkan kami menyampaikan ucapan duka cita atas musibah yang terjadi. Kami berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan tersebut,” ujarnya.

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Tol Cipali Kilometer 113,2 Jalur B. Kecelakaan melibatkan minibus Avanza nopol B 1076 PYC dengan truk pengangkut sepeda motor nopol B 9556 UIO. Akibatnya enam tewas dan satu orang lainnya mengalami luka-luka.

Pitra juga menyampaikan bahwa Kemenhub juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Dia lalu mengimbau kepada para pengguna jalan agar selalu berhati-hati.

“Kami mengimbau kepada para pengguna jalan terutama jalan tol agar selalu waspada saat mengemudi, perhatikan selalu rambu-rambu dan marka jalan serta berhenti beristirahat jika lelah. Berhentilah setelah mengemudi 3-4 jam. Jangan memaksakan diri untuk terus mengemudi,” katanya.

Kasat Lantas Polres Subang, AKP Bambang Sumitro mengatakan terjadi Minggu (1/12) pukul 4.30 WIB. Salah satu korban tewas adalah pengemudi kendaraan.

“Korban tewas 6 orang termasuk pengemudi dan seorang mengalami luka berat,” katanya.

Dijelaskannya, kecelakaan bermula saat minibus Toyota Avanza B 1076 PVC melaju dari arah Palimanan menuju Jakarta. Namun tiba-tiba di KM 113, minibus menabrak bagian belakang sebelah kiri truk bermuatan sepeda motor Nopol B 9556 UIO.

“Penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan. Satu saksi kunci masih belum bisa diperiksa karena mengalami luka berat dan dirawat di RS Ciereng Subang,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan