Kebutuhan Masyarakat Jadi Prioritas

”Kami sudah turut serta pada program P2WKSS. Dengan melaksanakan se­macam program bedah kam­pung. Mulai penataan rumah sehat, pembenahan kawasan dan pelaksanaa yang lainnya sesuai dengan progran dis­perkimtan. Dengan demikian, kedepannya kita akan selalu memprogramkan, sesuai in­tregrasi program yang men­jadi kewenangan Disperkim­tan,” akunya.

Erwin menjelaskan, Disper­kimtan sukses melaksanakan program kaloborasi melalui komunikasi dan memberi informasi kepada semua sek­tor. Oleh karena itu, pihaknya mendapat penilaian dan apresiasi dari pemprov Jabar melalui program Hegar Jabar.

”Kaloborasi dalam artian berhasil menjalin komuni­kasi antara pemkab dengan pemprov, dinas dengan ma­syarakat dalam meningkatkan program kerja dan pember­dayaan masyarakat,”akunya.

Pemprov jabar melalui Dip­erkim, melakukan penilaian kinerja dan capaian program Disperkimtan kabupaten Bandung, diantaranya program perumahan, keciptakaryaan dan penataan kampung ku­muh. ”Itu merupakan apre­siasi pencapaian aja, diliat dari data dan capaian program disperkimtan tahun ini dan tahun tahun sebelumnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang pengembangan perumahan Tri Martono mengatakan perbaikan rutisudah 95 per­sen dari total sekitar 800.000 rumah warga di Kabupaten Bandung sudah dalam kon­disi layak huni. Jumlah itu sudah melebihi target Ren­cana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang hanya sampai 87 persen.

”prosentase tersebut akan tercapai pada akhir Desember 2019 nanti ketika keseluruhan program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) rampung. Saat ini program perkembangannya sudah 90 persen,”katanya.

Menurut Tri, pihaknya me­nyalurkan bantuan perbaikan rutilahu untuk masyarakat sampai sekitar 3.480 unit. Jumlah itu terdiri dari 1.200 unit yang dibiayai APBD Ka­bupaten Bandung, 900 unit bantuan dari Pemprov Jabar dan 380 unit dari bantuan pemerintah pusat.

Meskipun demikian, Tri me­negaskan bahwa capaian ter­sebut tidak akan membuat pihaknya berhenti untuk terus membantu masyarakat dalam memiliki rumah yang layak huni. ”Meskipun sudah 95 persen, bukan berarti tidak ada lagi rutilahu yang harus dip­erbaiki, masih ada sisa 5 persen yang harus dibantu,” pungkas­nya. (adv/rus)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan