Kasus Novel Pesimis Terungkap

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi keseriusan Polri dalam mengungkap kasus Novel Baswedan. Terlebih, kini Polri telah menemukan bukti baru. Meski demikian, kuasa hukum Novel justru pesimis kasusnya bisa terungkap.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengapresiasi penemuan bukti baru terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Ia mengaku senang jika penemuan bukti baru tersebut dapat mengungkap pelaku di balik aksi teror Novel.

“Kami sangat senang dan mendukung. Semoga penyerang Mas Novel itu bisa segera ditemukan,” ujar Laode di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Kuningan, Jakarta, Selasa (10/12).

Laode menjelaskan, perlindungan pegawai suatu lembaga antikorupsi sejatinya telah diatur dalam United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) atau Konvensi PBB Antikorupsi.

“Dan itu juga dalam UNCAC ada perlindungan terhadap pegawai lembaga antikorupsi. Di situ dijelaskan harus ada perlindungan juga,” kata Laode.

Sehingga, apabila Indonesia tidak dapat memberikan perlindungan terhadap pegawai KPK, maka menurut Laode, hal itu menentang UNCAC.

“Jadi kalau misalnya kita tidak mampu melindungi pegawai KPK, termasuk misalnya rumah saya dilempar bom, pelemparnya yaitu juga salah satu, ya agak bertentangan,” tuturnya.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan, penanganan perkara Novel wajib dilaporkan secara periodik kepada publik apapun hasilnya. Karena, kata dia, teror terhadap Novel telah menyita perhatian bukan hanya masyarakat Indonesia, namun hingga dunia internasional.

Selain perhatian yang begitu besar, pengungkapan kasus Novel dapat menjadi sinyal jaminan perlindungan terhadap pegawai KPK. Hal ini, kata dia, secara tidak langsung bisa meningkatkan tingkat kepercayaan dunia terhadap pemberantasan korupsi dalam negeri yang berimbas pada Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

“Ada tidak ada kemajuan harus dilaporkan ke publik. Kalau itu (penanganan perkara) jadi lebih jelas, ya, saya pikir jangan terlalu lama,” ucapnya.

Ditemui terpisah, Haris Azhar, anggota tim pengacara Novel Baswedan, khawatir Polri hanya akan mengumumkan pelaku lapangan tanpa mengungkap aktor intelektual di balik penyerangan air keras yang menimpa kliennya. Padahal, serangan yang menimpa Novel terjadi sangat sistematis.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan