Kasus Narkoba Masih Mendominasi

BANDUNG – Penanganan Kasus Narkoba oleh Kejaksaan sejauh ini masih mendominasi penanganan kasus yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

Kepala Kejati Jabar Radja Nafrizal mengatakan, dibandingkan perkara lain, kasus penyalahgunaan narkoba masih mendominasi perkara yang ditangani Bidang Pidana Umum (Pidum) Kejati Jabar. Pada enam bulan pertama 2019 ini, total kasus narkoba terhitung sebanyak 169 perkara.

“Narkoba masih paling tinggi. Ini perlu perhatian dan penanganan bersama,” kata Radja kepada wartawan ketika penyampaian program di Kantir Kejati Jalan LRE Martadinata, Selasa, (22/7).

Dia menuturkan, dari berbagai kasus narkoba ada kasus yang melibatkan anak-anak seusia sekolah. Sedangkan untuk perkara perlindungan anak yang kami tangani selama enam bulan ini sebanyak 161 kasus.

Selain itu, untuk mengevaluasi kinerja Kejaksaan pihaknya akan terus mengawal dan mengawasi sehingga tidak terjadi penyelewengan.

Selain itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat5 telah melakukan penyerapan anggaran sebesar Rp 35.621.719.756, atau sebesar 77,36 % dan total anggaran yang tersedia sebesar Rp46.043.568.500.

’’Sedangkan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 37.951.821.879 target penerimaan sebesar Rp 15.092.813.000,atau sebesar 251,45 %,’’sebut dia.

Untuk kegiatan penerangan hukum setidaknya sudah 42 kegiatan dengan jumlah pescrta 4,433 orang. Kegiatan Penyuluhan Hukum terdapat 31 kegiatan dengan jumlah peserta 2.431 orang. Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ada 57 kegiatan dengan jumlah pcserta 6.153 siswa. Program Jaksa Menyapa ada 21 kegiatan.

Melaksanakan kegiatan Penyelidikan dengan jumlah LID 4 perkara yang diserahkan ke Pidsus sebanyak l perkara, ditutup 1 perkara dan sisa Opslid yang masih dalam proses 2 perkara. Program Tabur 31.1 (tangkap buron): 4 DPO. Kegiatan pencegahan keluar negri (Cegah Tangkal) 1 (satu) orang. Kegiatan TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan).

’’ Kejaksaan juga melakukan kegiatan pengawalan dan pengamanan sebanyak 199 kegiatan di 23 instansi, dengan nilai pengawalan dan pengamanan sebesar Rp 23.453.151.980.995. Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dilakukan pengawalan dan pengamanan, di antaranya, Pengawalan dan pengamanan pekerjaan pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung oleh PT. PSBI (Pilar Sinergi BUMN Indonesia). Pengawalan dan pengamanan pekerjaan pembangunan Bendungan Leuwi Keris. Pengawalan dan pengamanan pekerjaan pembangunan Bendungan Sadawama.

Radja memaparkan, untuk bidang tindak pidana umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat telah menerima sebanyak 9.045 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan penerimaan berkas perkara tahap pertama sebanyak 7.885 perkara dan diselesaikan sebanyak 5.035 perkara.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan