Jusuf Kalla : Inovasi adalah Tanda Kemajuan Bangsa

Selain itu, lanjutnya, kepada pemerintah daerah yang masuk dalam 45 inovasi ini, akan menerima Dana Intensif Daerah (DID).

”Tentu, pemberian DID harus memenuhi kriteria utama, yakni meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), penetapan APBD tepat waktu, memiliki Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta menerapkan e-government,” jelasnya.

Plh. Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum Menerima Penghargaan pada Acara Penyerahan Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019 oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden Indonesia Jl. Medan Merdeka Selatan No.6 Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Dia menuturkan, penguatan pelayanan publik menjadi salah satu kegiatan prioritas reformasi birokrasi nasional. Kebijakan pembinaan inovasi pelayanan publik tidak berhenti pada memunculkan inovasi yang unggul melalui kompetisi inovasi dan kontestasi UNPSA, tetapi inovasi tersebut ditransfer kepada unit atau institusi lainnya, melembaga secara berkelanjutan, dan pemerintah menyiapkan program, baik nasional maupun internasional, untuk mendukung hal tersebut.

”Tujuan utama bukanlah menjadi juara, tetapi mempertahankan keberlangsungan dan mengembangkan inovasi. Mempertahankan inovasi, melanggengkan inovasi, serta kebermanfaatan inovasi agar berguna bagi kemaslahatan masyarakat, serta adaptif menjawab dinamika permasalahan bangsa, itulah tujuan utama inovasi,” tutup Syafruddin.

Hadir dalam acara ini, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie, Direktur Operasional Taspen Ermanza, para pimpinan lembaga dan pemerintah daerah lainnya serta pejabat dari berbagai instansi pemerintah. (don/ziz/adv)

DAFTAR TOP 45 KOMPETISI INOVASI PELAYANAN PUBLIK 2019

  • KEMENTERIAN
  1. Kementerian Dalam Negeri – SUPERTAJAM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak)
  1. Kementerian Kelautan dan Perikanan – OSS-Q (One Stop Service Quarantine)
  1. Kementerian Keuangan – IdS (Internship dan Secondment bagi Pemerintah Daerah)
  1. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan – PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan)
  1. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan – SIPONGI (Sistem Informasi Deteksi Dini Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Berbasis Web)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan