Jelang Nataru Dishub Bakal Kandangkan Bus Tak Laik

CIMAHI – Dinas Perhubungan Kota Cimahi bakal menggelar pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check dalam waktu dekat. Pemeriksaan dalam rangka persiapan jelang Natal dan Tahun Baru itu akan difokuskan pada kendaraan angkutan umum seperti bus.

Kepala Seksi Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengatakan, kegiatan ramp check rencananya akan dilaksanakan dua kali di dua tempat berbeda, dengan sasaran utamanya adalah bus yang mengangkut masyarakat sebagai pengguna jasa layanan angkutan di musim mudik Natal dan Tahun Baru ini.

”Tapi disamping angkutan orang, kita juga menyasar angkutan Barang,” kata Ranto melalui pesan singkat, Jumat (13/12).

Dalam pelaksanaan ramp check nanti, terang Ranto, pihaknya akan dibantu dari unsur kepolisian dan unsur TNI. Selain itu, pihaknya akan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi untuk melakukan tes urine terhadap pengemudinya.

”Kita turunkan sebanyak 25 orang yang dibantu dari personil Satlantas Polres Kota Cimahi juga dari unsur TNI di wilayah Kota Cimahi, dengan BNN Kota Cimahi total personel kurang lebih menjadi 50 orang,” terangnya.

Dikatakan Ranto, sasaran utama dari kegiatan ramp check adalah memeriksa kelaikan kendaraan angkutan umum maupun angkutan barang. Baik dari kelaikan secara fisik maupun secara administrasi.

Sebab dari catatan kegiatan serupa sebelumnya, masih ada temuan seperti kondisi ban vulkanisir dan rem tangan yang tidak berfungsi. Kondisi tersebut, tegas Ranto, sangat membahayakan keselamatan penumpang. Kemudian juga petugas akan menyasar kendaraan angkutan barang yang overload dan over dimensi.

”Selama Ramp Check yang kami lakukan, temuan yang mendominasi adalah kondisi ban kendaraan dan ada juga fungsi rem tangan. Banyak yang ditemukan fungsi rem tangan yang gabung dengan fungsi rem kaki,” ungkapnya.

Menurut Ranto, permasalahan tersebut sangat krusial bagi kendaraan. Apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya akan memberikan sanksi tegas seperti penyitaan dokumen perjalanan yang sah hingga melarang atau menunda pengoperasian (dengan cara pengandangan) kendaraan bermotor yang memang tidak memenuhi persyaratan teknis dan persyaratan laik jalan.

Ranto melanjutkan, tujuan diadakannya pemeriksaan kelaikan kendaraan khususnya jelang Naturu ini adalah sebagai bentuk nyata hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat untuk menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat sebagai pengguna jasa layanan angkutan umum.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan