Jawa Barat Siap Selenggarakan Pilkada 2020

BANDUNG – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menyatakan siap mengawasi pelaksanaan pemilu serentak di delapan Kota Kabupten di Jawa Barat.

Kesiapan tersebut, terlihat dengan di launchingnya pengawasan pemilih kepala daerah yang diinisiasi oleh Bawaslu Jabar, di trans studio Bandung,Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Rabu (20/11).

“Bawaslu Jabar siap mengawasi pelaksanaan pemilu di Jabar, diawali dengan louncingnya Pelaksanaan pemilu,” Ujar ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan kepada wartawan.

Menurutnya, Langkah ini menandai pengawasan pemilu serentak 2020 , yang merupakan bagian dari Bawaslu untuk menginformasikan kepada seluruh bahwa pelaksanaan pemilu sudah dimulai.

“Sebagai lembaga Pengawas, Bawaslu siap mencegah dan siapa mengawasi segala bentuk yang menyakut dengan Pelaksanaan pemilu di Jawa Barat,” katanya.

Turut hadir dalam loncing tersebut, Gubernur Jawa Barat, Bawaslu Jabar, KPU Jabar, Komisi 1 DPRD Jabar, Kejaksaan Tinggi, Polda Jabar, Kodam III Siliwangi, Pimpinan Parpol tingkat Jabar, Bawaslu Kota Kabupten dan KPU Kota Kabupten di delapan daerah di Jawa Barat.

Sebagaimana diketahui, Delapan daerah di Jawa Barat akan menggelar Pilkada serentak pada tanggal 23 September 2020 mendatang, terdiri dari tujuh kabupaten dan satu kota yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran dan Kota Depok.

Sementara itu, Ketua KPU Jawa Barat, Rifki Ali Mubarok mengungkapkan delapan Kabupaten/Kota di Jawa Barat sudah menyatakan kesiapan dengan menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daera (NHPD) sudah tepat waktu sesuai dengan jadwal dari KPU.

“Delapan Kabupaten/Kota sudah tandatangani NHPD, semuanya sudah tepat waktu,” kata Rifki saat sambutan di acara Launching Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 di Trans Studio Bandung, Rabu (20/11)

Delapan daerah yang akan menggelar Pilkada terdiri dari tujuh kabupaten dan satu kota yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran dan Kota Depok.

Dia mengatakan, pada 26 Oktober 2019 pihaknya sudah menentukan syarat perorangan dan syarat dari Parpol untuk pencalonan kepala daerah.

“Pertama meningkatkan pemilu, sudah sesuai dengan recana, sudah melaupau target KPU RI. Kedua kira suses melakukan penilaian dengam aman dan nyamai serta bisa di pertanggung Jawaban,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan