Jatah ke Luar Negeri di Plot Rp 1 Miliar

BANDUNG – Anggaran untuk ke luar negeri bagi anggota DPRD Kota Bandung dialokasikan oleh Sekretariat dewat (Sekwan) sebesar Rp 1 miliar yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Muhamad Salman Fauzi mengatakan, anggota dewan yang ke luar negeri masuk ke dalam Perjalan Dinas Luar Negeri (PDLN). Program ini sudah sesuai dengan aturan undang-undang dan telah memenuhi prosedur.

’’Ini sudah sah secara administrasi perjalanan tersebut sah dan legal,’’jelas Salman kepada wartawan ketika ditemui di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kamis (3/10).

Dia menyebutkan, anggaran tersebut diproyeksikan untuk 50 anggota dewan. Meski sah dan legal, pada kenyataannya PDLN jarang digunakan kecuali memang ada undangan dari luar negeri.

”Biasanya undangan itu melalui eksekutif dan ini sudah pasti sudah melalui rasionalisasi. Anggaran perjalanan luar negeri tersebut yang lebih besar ada di eksekutif. Tapi anggaran yang dialokasikan jarang sekali diserap,” ucapnya.

Saat disinggung output dari PDLN dan sepenting apa bagi para anggota dewan yang mengikuti perjalanan, Salman mengatakan, jika perjalanan tersebut tentu mempunyai output yang sepenuhnya untuk kepentingan pemerintah daerah dan masyarakat Kota Bandung.

”Tujuan ke luar negeri biasanya untuk memperdalam kerjasama di bidang yang dianggap prioritas,” terangnya.

“Kunjungan ini tetap ada manfaatnya, bagi anggota dewan dalam mengembangkan kerjasama yang bisa ditingkatkan.  Dan mereka bisa memberikan pengalamannya kepada masyarakat saat mereka kembali ke tengah-tengah masyarakat,” imbuhnya.

Sebelumnya, rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung dengan Agenda Penetapan Pimpinan Definitif Periode 2019-2024, Senin, (30/9) diwarnai interupsi anggota, yang berbuntut debat kusir.

Usai pimpinan sementara DPRD Yudi Cahyadi menyampaikan susunan nama-nama Pimpinan Dewan, Yusup Supardi salah seorang anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat yang mewakili anggota menyampaikan masukan terkait pembagian tugas pimpinan dalam menjalankan fungsi kedewanan di lingkungan DPRD Kota Bandung.

”Mohon ijin berbicara. Perlu pembagian yang jelas untuk tugas pimpinan. Karena pengalaman periode lalu ada kegelisahan. Pimpinan menjadi tidak jelas. Terkesan hanya berkutak di kunjungan kerja dan perjalanan ke luar negeri saja. Mohon dicermati, secara kelembagaan untuk diingatkan,” kata Yusup.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan