Elih menambahkan, untuk formasi yang diterapkan PPDB 2019 tetap sama. Seperti untuk persentase jalur zonasi sebesar 90 persen, jalur prestasi lima persen, dan jalur luar zonasi lima persen.
’’Yang baru itu adalah yaitu perpindahan dinas orang tua sebesar lima persen,’’pungkas Elih. (red)