Izin Operasional Balai Kesehatan Kerja Masyarakat Habis

BANDUNG – Keberadaan Balai Kesehatan Kerja Masyarakat (BKKM) Provinsi Jawa Barat saat ini menjadi masalah. Sebab, selain letaknya berdekatan dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka, izin operasional dari balai kesehatan tersebut ternyata sudah habis.

“Sekitar bulan Oktober lalu, izin ini habis tanggalnya dan kemudian harus diperpanjang agar Rumah Sakit bisa tetap beroprasi. Namun, pemerintah Kabupaten Bandung rupanya masih mempunyai piutang dari Pemprov Jabar untuk pembangun sektor kesehatan di Kabupaten Bandung,” Ujar Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Ir H Abdul Hadi Wijaya, M Sc saat ditemui Jabar Ekspres di Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat belum lama ini, Senin (2/12).

Dia menuturkan, agar bisa menyelesaikan permasalah tersebut, Komisi V telah berupaya menyatukan kedua belah pihak untuk menyeselaikan permasalahan tersebut. Namun pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan progres dari hasil pertemuan tersebut.

“Kami komisi V sudah mempertemukan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung di lokasi Rumah Sakit kesehatan kerja ini. Sekitar bulan oktober yang lalu, dan mereka masing-masing akan membahas tentang bagaimana menyelesaikan hambatan terkait perpanjangan perizinan dari Rumah Sakit Kesehatan Kerja yang sampai sekarang sudah awal Desember kami masih belum mendengar progresnya,” katanya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini pun menjelaskan bahwa BKKM sebetulnya berada di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten itu nantinya akan menjadi rumah sakit kesehatan.

Hal ini adalah salah satu fasilitas yang sangat penting dan menjadi satu-satunya rintisan di Indonesia milik Pemprov adalah rumah sakit khusus yang menangani tentang kesehatan para pekerja.

“Jadi kedepannya akan dilengkapi fasilitas-fasilitas medikal cek up yang lengkap dan akan melayani 104 Ribu karyawan di kawasan industri kawasan Kabupaten Bandung dan Sumedang,” Jelasnya.

Kendati begitu, berdasarkan konfirmasi langsung Komisi V kepada Dinas Kesehatan Rumah Sakit ini tidak akan overlap dengan Rumah Sakit Umum Daerah yang ada di Cicalengka.

‘’Katanya rumah sakit ini, khusus kesehatan dan pihak provinsi sudah mengantisipasi dengan mengembalikan statusnya sebagai klinik utama yang perijinannya langsung kepada kementerian jadi dari pada terlantar maka pemerintah provinsi sedang mencari solusi yang lebih bagus lagi,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan