Lebih lanjut Obi menjelaskan, meski secara hukum tidak melanggar aturan, namun pola-pola seperti itu mirip dengan Orde Baru yang terkesan serakah jabatan, jika ada istri wali kota atau gubernur yang masih menjadi Anggota DPRD.
“Mestinya sudah dipikirkan di mana pola-pola seperti itu gaya-gaya zaman Orde Baru. Dulu ada Anggota DPR istrinya jadi wali kota, ada yang jadi gubernur. Masak mau balik lagi ke zaman orde baru, udah lah cukup kalau jadi wali kota enggak usah jadi Anggota DPRD,” pungkasnya.
Sebagai mana diketahui, istri Wali Kota Bandung, Siti Muntamah Danial, beberapa bulan lalu dilantik menjadi Anggota DPRD Jabar dari partai PKS Jabar. Saat ini, ia memegang jabatan sebagai Anggota Komisi V DPRD Jabar. (mg5/yan)