Istana Presiden Dibangun di Papua

Pada tahun ini akan dibuka sekitar 1.000 lowongan bagi sarjana Papua yang baru lulus. Hal ini dilakukan agar sumber daya manusia asal Papua diberi kesempatan yang sama untuk bersaing. “Sarjana dari Papua banyak yang pintar. Ada beberapa mahasiswa Papua yang kuliah di berbagai negara. Ada yang kuliah S1, S2, maupun S3. Saat saya ke California di Amerika, saya bertemu dengan 12 mahasiswa dari Papua. Di New Zailand dan Australia juga banyak. Mereka sangat pintar,” terang Jokowi

Indonesia, lanjut Jokowi, memerlukan banyak lagi sumber daya manusia yang pintar dan mumpuni untuk membangun Papua. Jokowi juga mengungkapkan keluhan sejumlah mahasiswa yang kuliah di luar negeri. Kebanyakan mereka menanyakan akan bekerja dimana setelah lulus. “Saya selalu meminta para mahasiswa itu kembali ke Papua. Membangun tanah kelahirannya agar lebih maju dan bisa bersaing dengan daerah lain,” papar Jokowi.

Bagian dari NKRI

Ketua DPRD Jayapura Abisai Rollo menyebut Benny Wenda tidak berhak ikut campur masalah kedaulatan Republik Indonesia. Alasannya, Benny sudah bukan lagi warga Indonesia. Karena itu, dia tidak punya hak mengatur tanah Papua. Menurutnya, NKRI sudah final. Dia menyatakan tidak boleh ada kelompok lain yang mengutak-atik kedaulatan Indonesia. “Tanah Papua adalah bagian dari NKRI,” tegas Abisai.

Seperti diketahui, Benny Wanda diduga kuat mendalangi aksi rusuh di Papua. Tujuannya agar itu tersebut bisa diangkat di forum Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) dan Sidang Majelis Umum PBB pada 23 dan 24 September 2019 mendatang. Selain itu, Benny Wanda juga sudah bukan warga negara Indonesia lagi. Dia kehilangan status kewarganegaraannya karena lima tahun berada di negara lain tanpa melapor ke otoritas Indonesia. Benny yang kini berada di Oxford, mendapat permanent resident dari pemerintah Inggris.

Terpisah, Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom meminta pemerintah dapat menyelesaikan permasalahan mendasar yang terjadi di Papua. Permasalahan mendasar yang harus diselesaikan, misalnya pembentukan Komisi HAM, Pengadilan HAM, dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang berkedudukan di Papua. “Kelembangaan itu penting digunakan semua pihak dalam menyelesaikan berbagai kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua,” katab Gomar di Jakarta, Selasa (10/9).

Tinggalkan Balasan