Interpelasi Sebatas Wacana

“Prosesnya sampai hari ini belum ada, jadi saya nggak tahu apakah dari kawan-kawan akan meneruskan interpelasi atau tidak, tetapi pimpinan (Taufik Hidayat) sudah menyampaikan bahwa tidak ada interpelasi,” katanya.

Ia menjelaskan, riak-riak interpelasi kepada Ridwan Kamil sebenarnya telah ada sejak DPRD Jabar periode 2014-2019. Untuk itu, dirinya secara pribadi perlu menelusuri dan mempelajari akar permasalahan yang terjadi sejak periode sebelumnya hingga sekarang.

Bila wacana interpelasi mencuat karena adanya Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) maupun Tim Akselerasi Jabar Juara (TAJJ), maka yang lebih mengetahui permasalahan adalah dewan sebelumnya. Sebab, kedua tim tersebut telah ada sejak setahun lalu.

“Kalau itu menyangkut masalah-masalah TAP dan TAJJ, kita harus mempelajari dulu, apakah TAP sesuai dengan harapan atau tidak. Kan judulnya juga akselerasi percepatan,” kata dia.

Buky menyebut, pihaknya perlu melihat kinerja TAP dan TAJJ selama setahun terakhir, apakah membantu percepatan pembangunan di Jawa Barat atau tidak. Pasalnya, TAP dan TAJJ bukan tim teknis dan hanya memberikan masukan kepada gubernur.

Menurutnya, kedua tim tersebut bisa dibubarkan jika tidak mampu membantu percepatan pembangunan. Hanya saja, kata dia, yang harus dilakukan saat ini adalah memberikan informasi kepada Ridwan Kamil terkait kinerja TAP dan TAJJ jika ada ketidaksesuaian di lapangan.

“Ya bisa saja (dibubarkan) karena kan itu menggunakan keputusan gubernur, tinggal gubernur mau atau tidak membubarkan,” ujar dia.

Buky menyatakan, pihaknya siap menyampaikan kepada Ridwan Kamil jika menemukan adanya penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan TAP dan TAJJ. Selain itu, dirinya juga meminta agar kinerja TAP dan TAJJ selama setahun terakhir dievaluasi gubernur.

“Saya kira memang harus dievaluasi dengan menyeruaknya isu interpelasi, saya kira pak gubernur harus mengevaluasi,” ucapnya. (mg1/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan