Hari Ini Prabowo Maju ke MK

Kemudian, setiap panel akan digawangi oleh tiga hakim yang berasal dari unsur berbeda. Pemerintah, DPR, dan Mah­kamah Agung. Pun demikian dengan pembagian perkara yang harus ditangani masing-masing panel. “Jangan sampai ada perkara dari daerah asal para hakim yang ditangani oleh hakim dari situ,” tambah Fajar.

Pada permohonan pileg, MK menetapkan masa perbaikan perkara selama tiga hari. Se­mentara, pada pilpres, tidak ada masa perbaikan karena perkara harus diputus dalam tempo 14 hari kerja. Sidang pendahuluan akan dilangs­ungkan pada 14 Juni menda­tang, sementara putusan akan diucapkan pada 28 Juni.

Sementara itu, paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menegaskan akan mengajukan gugatan ke MK. Adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo ditunjuk sebagai koordinator tim yang akan mengomandoi penga­juan gugatan ke MK.”Pak Prabowo dan saya menunjuk Pak Hashim sebagai penang­gungjawab untuk gugatan ke MK,” terang Sandiaga saat memberikan keterngan pers di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin (23/5).

Terkait nama-nama kuasa hukum yang masuk tim, San­diaga menyatakan, sebelum pengajuan disampaikan ke MK, pihaknya akan mengumumkan nama-nama pengacara yang akan mewakili Prabowo dan Sandi dalam menghadapi seng­keta Pilpres 2019. Pengumuman tim kuasa hukum akan disam­paikan siang ini. Yaitu, setelah penyusunan tim hukum sele­sai. “Jam 2 siang akan kami umumkan kepada masyarakat,” terang Sandiaga.

Terkait materi gugatan, mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu belum bisa menyampaikan. Materi gugatan masih disiapkan dan akan dirampungkan sampai siang ini. “Penyusunan materi gugatan akan dikebut,” kata pen­gusaha muda itu.

Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin juga me­nyiapkan diri menghadapi gugatan yang akan diajukan paslon 02. Kemarin, TKN mengumumkan nama-nama tim kuasa hukum. “Penga­juan gugatan ke MK merupa­kan jalan konstitusional dalam menyelesaikan sengketa pe­milu,” terang Wakil Ketua TKN Arsul Sani saat konferensi pers di Media Center Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat kema­rin. (byu/lum/tim/ful/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan