Gugatan PAN Dapil 2 DPRD Cimahi Ditolak MK

”setelah itu baru dilakukan pelantikan Anggota DPRD terpilih. Itu juga setelah mereka mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Gubernur Jawa Barat. Tapi pelantikan dan penerbitan SK kewenangannya dari Pemkot Cimahi,” tandasnya.

Sementara itu, pihak penggugat baik dari PAN atau pun PSI Kota Cimahi hingga saat ini belum memberi keterangan terkait penolakna dari MK. Bahkan beberapa kali dihubungi melalui telepon tak ada satu pun dari mereka yang mau mengangkat telepon.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan