“Kita kembali ke pasal 1 ya UUD 1945, kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan melalui ketentuan UU dasar. Lalu kalau sudah dipastikan UU dasar tidak dilaksanakan kedaulatan tetap ada di tangan rakyat. Kita akan melihat nanti apa keinginan rakyat terhadap pemilu curang yang sekarang berlangsung. Jadi ada tanggal mainnya,” tandasnya.
Mengaku Menyangkan
Menanggapi sikap Gerindra, Pengamat Politik dari Universitas Al-azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengaku sangat menyayangkan sikap tersebut dengan tidak membawa dugaan pelanggaran pemilu sesuai dengan jalur Undang-undang yang berlaku.
“Harusnya kubu Pak Prabowo tetap menjalankan apa yang sudah diatur dalam UU. Dengan begitu beliau sangat menunjukkan sikap kenegarawan yang baik di mata semua pihak,” kata Ujang saat dihubungi Fajar Indonesia Network di Jakarta.
Ujang berharap dalam proses tahapan pemilu selanjutnya siapapun yang merasa dirugikan dapat menempuh cara yang sesuai diatur dalam UU.
“Jangan melakukan kegiatan yang dapat memecah belah persatuan bangsa. Segala sesuatu sebenarnya sudah diatur dalam peraturan yang sebelumnya sudah disusun dan disetujui oleh semua pihak terkait,” tukasnya. (frs/fin)