Golkar Tolak Pansus Pemilu

“Kita kembali ke pasal 1 ya UUD 1945, kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan melalui ketentuan UU dasar. Lalu kalau sudah dipastikan UU dasar tidak dilaksanakan kedaulatan tetap ada di tangan rakyat. Kita akan melihat nan­ti apa keinginan rakyat terhadap pemilu curang yang sekarang berlangsung. Jadi ada tanggal mainnya,” tandasnya.

Mengaku Menyangkan

Menanggapi sikap Gerindra, Pengamat Politik dari Univer­sitas Al-azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengaku sangat menyayangkan sikap tersebut dengan tidak membawa du­gaan pelanggaran pemilu sesuai dengan jalur Undang-undang yang berlaku.

“Harusnya kubu Pak Prabowo tetap menjalankan apa yang sudah diatur dalam UU. Dengan begitu beliau sangat menunjuk­kan sikap kenegarawan yang baik di mata semua pihak,” kata Ujang saat dihubungi Fajar Indonesia Network di Jakarta.

Ujang berharap dalam proses tahapan pemilu selanjutnya siapapun yang merasa dirugi­kan dapat menempuh cara yang sesuai diatur dalam UU.

“Jangan melakukan kegiatan yang dapat memecah belah persatuan bangsa. Segala se­suatu sebenarnya sudah diatur dalam peraturan yang sebe­lumnya sudah disusun dan disetujui oleh semua pihak terkait,” tukasnya. (frs/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan