JAKARTA – Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir memastikan bahwa pihaknya menolak dengan dibentuknya panitia khusus (pansus) kecurangan pemilihan umum.
Pasalnya, Adies menuturkan pihaknya menilai proses pemilu di setiap tahapan telah berjalan dengan baik dan sudah sesuai aturan. sehingga bilamana ada masalah yang muncul dapat diselesaikan sesuai mekanisme, dan aturan yang berlaku berdasarkan UU 7/2017 tentang Pemilu dan PKPU serta Perbawaslu.
“Apabila dirasa masih ada masalah yang belum selesai, terkait hasil pemilu, silahkan mengajukan perselisihan hasil pemilu ke MK,” kata Adies saat melakukan prescont di ruang Fraksi Partai Golkar, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).
Anggota Komisi III DPR RI ini memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada penyelengara pemilu mulai dari tingkat TPS hingga tingkat pusat yang telah mensukseskan penyelengaraan pemilu serentak 2019.
“Tidak terkecuali, kepada TNI dan Polri yang telah mengawal keamanan seluruh proses pelaksanaan Pemilu serentak 2019 sehingga berjalan aman, tertib, dan damai. Kami Fraksi Golkar turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya petugas pemilu,” tegasnya.
Tidak Percaya Mahkamah Konstitusi
Terpisah pemaparan lain disampaikan oleh, Ketua DPP Partai Gerindra, Muhammad Syafii menuturkan bahwa pihaknya tidak akan membawa bukti kecurangan pemilu 2019 ke Mahkamah Kositusi (MK).
Pasalnya disampaikan oleh anggota Komisi III tersebut, berdasarkan pengalaman pemilu yang lalu, hakim yang ada tidak mengindahkan bukti-bukti yang disiapkan oleh pihaknya
“Di 2014 yang lalu kita punya pengalaman yang buruk dengan MK. Kita mengumpulkan barang bukti yang memang benar valid ya sampai 19 truk plano C1. Tapi kemudian dengan sangat mudah MK pada waktu itu mengatakan seandainya ini diperiksa satu per satu, toh perubahan angka kemenangan itu tidak akan berubah. Paling hanya menambah 1-2 persen saja suara Pak Prabowo waktu itu,” kata pria yang akrab disapa Romo ini.
Dengan pengalaman itu, kata dia, partainya tidak lagi percaya dengan MK. Anggota Komisi III DPR ini juga mengatakan, bahwa konsitusi saat ini tidak berjalan seadil-adilnya.