Gencarkan Edukasi Perlindungan Anak

“Di UPT P2TP2A ada 14 konselor di dalamnya itu terdiri dari psikolog 3 orang, pengacara 3 orang, pekerja sosial dan ada konselor bidang agama. Tetap nanti anaknya kita kembalikan pada keluarga, kalau tidak nyaman di keluarga inti kita titipkan di keluarga besar,” terangnya.

Selain merangsang masyarakat agar lebih terbuka tentang masalah anak, DP3APM juga menyosialisasikan pola asuh. Edukasi cara memperlakukan anak ini tidak hanya kepada orang tua saja, namun juga kepada elemen masyarakat lainnya yang terlibat dalam interaksi bersama anak

Sedangkan Kepala Seksi Pemenuhan Hak Anak DP3APM, Iip Saripudin mengungkapkan pola asuh anak ikut berpengaruh dalam membentuk karakter anak. Untuk itu, perlu kecocokan pola asuh anak antara di rumah, sekolah ataupun di tempat publik.

“Di rumah itu parenting harus prepentif. Kalau anak sekolah, orang tuanya juga harus sekolah. Kedua di sekolah pada gurunya jangan sampai ada aturan yang tidak rasional atau berpengaruh ke psikologis anak. Ketiga di ruang publik itu di aparat kewilayahan juga harus tahu bagaimana memperlakukan anak,” tandasnya. (mg2/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan