Gelar FGD Mantapkan untuk Raperwal PPDB

BANDUNG – Untuk me­mantapkan Rancangan Peraturan Walikota (Rap­elwal) Penerimaan Peser­ta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menggelar FGD (Forum Group Discussion) Penyusunan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang PPDB (Penerimaan Pe­serta Didik Baru) di Aula SMPN 43 Bandung, belum lama ini.

Pelaksanaan FGD Raperwal PPDB SD dan SMP tersebut dihadiri Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidi­kan, Hikmat Ginanjar be­serta jajaran, Kabid Penang­gulangan kemiskinan Din­sosnangkis, Dwi Markoni­andi sutisna, Kabid Peng­elolaan Informasi Kepen­dudukan Wuryani, Perwa­kilan Inspektorat, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bandung Kusmeni beserta jajaran serta stakeholder Pendidikan diantaranya LSM GMBI, Forum Tata Kelola Pendidikan, Komite Sekolah, Asosiasi Komite Daerah Kota Bandung (ASKIDA), Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI), Forum Aksi Guru Indonesia, dan pemerhati pendidik lainnya.

Plt Disdik Kota Bandung, Ginanjar menegaskan, Pe­merintah Kota Bandung (Pem­kot) Bandung harus menyel­enggarakan PPDB sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Permendikbud) nomor 51 tahun 2018, dengan sistem zonasi.

”Semoga FGD yang telah melibatkan berbagai unsur masyarakat ini terlaksana dengan lancar dan membe­rikan masukan-masukan bagi PPDB di Kota Bandung,” kata Hikmat.

Menurutnya, Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2019/2020 akan dilaks­anakan pada Mei 2019. Se­suai dengan Permendikbud, untuk PPDB tahun ini pelaks­anaannya lebih cepat.

”Dalam pelaksanaan FGD tersebut tercatat ada sekitar18 masukan dari hadirin pe­serta FGD Penyusunan Ra­perwal PPDB ini. Tentu, ma­sukan ini akan membantu tim penyusun untuk menyem­purnakan Rancangan Perwal PPDB bagi SD dan SMP tahun 2019 ini,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, selain melaksanakan FGD tatap muka, Disdik Kota Bandung pun membuka Uji Publik Rancangan peraturan Wali Kota secara daring. Ra­perwal dapat di akses melalui website Disdik dengan alamat disdik.bandung.go.id mulai 15 Februari pukul 20.00 WIB hingga 19 Februari 2019 pukul 14.00 WIB.(ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan