Gedung Dewan Sepi Melongpong

CIMAHI– Baru saja memasuki tahun baru gedung DPRD Kota Cimahi terlihat sepi melompong. para anggota dewan ini diketahui sedang melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke empat daerah di antaranya Salatiga, Brebes, Purbalingga dan Semarang.

Dari pantauan, tampak semua ruangan mulai dari ruang fraksi, ruang komisi maupun ruang pimpinan kosong. Hingga pukul 15.00 WIB, tak terlihat satupun anggota DPRD yang memasuki kantor. Hanya di ruang sekretariat yang terlihat ada aktifitas.

Kasubag Persidangan Seketariat Dewan (Setwan) DPRD Kota Cimahi, Prasetyo Indarto mengatakan, kebutuhan anggaran untuk menunjang seluruh aktivitas pimpinan dewan dan para anggota dewan beserta kelengkapannnya sebesar Rp 25 miliar yang bersumber dari APBD.

“Anggaran sebesar itu untuk, kegiatan alat kelengkapan dewan seperti Banggar, Banmus, komisi, BK” kata Prasetyo saat ditemui di kantornya, Jalan Djulaeha Karmita, kemarin. (3/1).

Meski tidak membeberkan secara rinci, dia menuturkan, anggaran untuk kegiatan Kunker para wakil rakyat itu disesuaikan dengan wilayah tujuan, yang pendataannya dilakukan sebelum keberangkatan dan harus disertai dengan bukti pengeluaran.

’’Misalkan berupa kwitansi dan sebagainya,’’ ujarnya.

Saat disinggung terkait pelaksanaan Kunker yang dilakukan secara bersamaan, Prasetyo berdalih bahwa kondisi tersebut sudah sesuai aturan yang tertuang dalam tata tertib dewan.

Sebab, pada kenyataannya, ada juga anggota dewan yang mewakili untuk menghadiri undangan instantsi lain.

’’Tapi selama ini seringnya berkelompok karena basisnya alat kelengkapan dewan,” tegasnya.

Dia menjelaskan, adanya kunker dilakukan bertujuan untuk menghimpun informasi-informasi yang dibutuhkan terkait materi kerja pembahasan. Sehingga, sebulan rata-rata kunker anggota dewan sebanyak tiga sampai empat kali.

” Kunker itu paling banyak dilakukan pada semester dua,” jelasnya.

Menanggapi banyaknya kunker yang dilakukan anggota dewan tersebut, Pengamat Pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi, Wawan Gunawan mengatakan, meski diperbolehkan terkesan dimata masyarakat seperti plesiran atau sebagai penggugur kewajiban saja. Bahkan, jika kunker lebih banyak ketimbang tugas pokok yang dikerjakannya itu artinya sama saja menghabiskan uang negara.

Dia menilai, agenda Kunker yang dilakukan para Anggota DPRD saat ini terkesan hanya mencari keuntungan saja. Sebab, tugas pokok dewan itu hanya ada tiga, yakni legislasi, budjeting dan kontroling. Akan tetapi, pada kenyataannya para dewan lebih banyak di luar, dibandingkan di kantor, itu sama saja seperti menghianati publik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan