Gadaikan SK Opsi untuk Bayar Utang Kampanye

CIMAHI – Lolos menjadi wakil rakyat tentunya menjadi sebuah bagi para politisi. Sebab selain mendapatkan gaji, mereka juga ditopang tunjangan yang jumlahnya cukup fantastis. Namun, disisi lain mereka juga sudah merogoh uang yang tak sedikit untuk biaya kampanye Pemilu lalu.

Demi menutup biaya kampanye itu, tak sedikit para politisi tersebut mengambil salah satu opsi dengan menggadaikan Surat Keputusan (SK) sebagai wakil rakyat. Dan fenomena penggadaian SK itu terjadi di beberapa daerah, termasuk di Kota Cimahi.

Anggota DPRD Kota Cimahi, Robin Sihombing mengatakan, opsi gadai SK itu mungkin saja dilakukan oleh seorang Anggota DPRD untuk mengganti biaya politik yang cukup besar. Hanya saja itu tergantung kebutuhan masing-masing.

”Jadi sangat membuka kemungkinan peluang hak-hak seperti itu terjadi. Tapk kita positif tingking saja yang penting mereka bisa mempertanggungjawabkan sesuai sumpah dan janji saat pelantikan,” kata Robin saat ditemui di Kantor DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, Kamis (19/9).

Secara tersirat, Robin menyatakan tergoda untuk mengambil opsi menggadaikan SK untuk meminjam uang. Hanya saja itu belum dilakukannya untuk saat ini.

”Kalau saya itu bukan nggak, tapi belum. Mudah-mudahan tidak sampai,” ujarnya.

Dia menjelaskan, opsi tersebut merupakan pilihan setiap individu Anggota DPRD Kota Cimahi. Sebab, setiap masing-masing jelas memiliki perencanaan sendiri terkait kebutuhan keuangan mereka. Hanya saja yang terpenting, kata dia, bisa mempertanggungjawabkan kepercayaan yang diberikan masyarakat.

”Saya pikir hal seperti ini bukan terjadi di Cimahi saja, jadi dimana-mana,” ucap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Ditempat yang sama, Yus Rusnaya, Anggota DPRD Kota Cimahi lainnya mengutarakan hal serupa. Sangat mungkin jika menggadaikan SK untuk mendapatkan uang dan salah satunya memang untuk mengganti biaya politik yang digunakan saat Pemilu.

”Itu memang hak pribadi karena mungkin di perjalanan waktu kampanye memerlukan anggaran. Mungkin untuk menutupi hal-hal itulah,” singkat Yus.

Sebelumnya, Kepala Bagian Keuangan pada Sekretriat DPRD Kota Cimahi Danu AR menyebutkan, sejauh ini, tercatat ada sekitar 10 Anggota DPRD Kota Cimahi yang diketahui sudah menggadaikan SK ke pihak bank yang sudah bekerja sama dalam bentuk Memorendum of Understanding (MoU).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan