Fraksi PKS Tolak Kenaikan BPJS

Tak hanya itu. Pihaknya juga mendesak BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan untuk memfinalisasi data terhadap sisa data PBI APBN bermasalah hasil audit dengan tujuan tertentu atas aset Jaminan Sosial Kesehatan tahun 2018 oleh Badan Pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP), selambat-lambatnya akhir November 2019. Sebab, kenaikan iuran BPJS tanpa adanya proses pembenahan dan pemilahan data kepesertaan dapat dipastikan membebani masyarakat.

Menurutnya, kunci penyelesaian defisit BPJS Kesehatan bukan menaikkan iuran yang dibebankan pada peserta. Tetapi perbaikan manajemen BPJS, kepesertaan, termasuk skema pendanaan dari negara. Fraksi PKS mendesak BPJS Kesehatan segera menyelesaikan tunggakan klaim rumah sakit di seluruh Indonesia.

“Kami meminta pemerintah pusat maupun daerah bertanggung jawab mencari solusi pendanaan lain. Yang terpenting tidak membebani rakyat. Jaminan kesehatan ini kebutuhan dasar rakyat. Fraksi PKS mendesak Kementerian kesehatan untuk meningkatkan jumlah tempat tidur (TT) kelas 3 di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL),” tandasnya.(khf/fin/rh)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan