Edukasi Keuangan Lewat Festival Budaya

CIMAHI – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar sosialisasi dan edukasi melalui gelaran Festival Budaya yang berlangsung di Lapangan Manunggal Brigif 15 Kujang II Cimahi, Jalan Terusan Sudirman, Kota Cimahi, Minggu (24/11).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB ini mendapat perhatian dari warga yang kebetulan sedang berkunjung ke Pasar Minggu Brigif. Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan dari sejumlah perbankan untuk menyimak pemaparan dari LPS.

Sekretaris LPS, Muhamad Yusron menjelaskan, kegiatan sosialisasi dan edukasi ini digelar secara rutin. Menurutnya, biasanya kegiatan tersebut dilakukan di area car free day (CFD), seperti CFD Kota Bandung dan Semarang.

”Kita memang melakuakn sosialisasi atau edukasi di seluruh Indonesia, dan kali ini kami hadir di Cimahi menggelar Festival Budaya, dengan mengambil tema budaya lokal, ada wayang orang kontemporer,” ungkapnya di sela kegiatan.

Menurutnya, sosialisasi LPS melalui Festival Budaya ini pertama kali diadakan di Kota Cimahi sehingga sangat menarik bagi masyarakat Kota Cimahi.

”Cukup menarik, sehingga diharapkan masyarakat Cimahi khusunya, mengerti tentang kehadiran LPS, dan mengenai tugas-tugas LPS itu seperti apa,” terangnya

Dijelaskan Yusron, LPS merupakan lembaga negara yang ditunjuk pemerintah untuk menjamin seluruh simpanan nasabah yang melakukan resolusi bank.

”Jadi kalau ada bank ditutup, LPS akan menjamin simpanan nasabah di bank tersebut,” jelasnya.

Sementara itu peserta LPS, lanjutnya, adalah seluruh bank yang beroperasi di Indonesia dari sabang sampai merauke, baik bank umum maupun BPR, yang konvensional atupun yang syariah itu semua menjadi peserta LPS.

”Yang menjadi peserta LPS itu banknya. Nasabah tidak perlu jadi nasabah, karena otomatis sudah jadi penjamin LPS. Semua simpanan nasabah dijamin LPS. Jadi jangan ragu menabung di bank,” terangnya.

Disebutkannya, LPS memiliki tugas melindungi simpanan nasabah. Jika ada satu bank ditutup, maka LPS akan menjamin simpanan nasabah, LPS juga menjadi penyelamat jika bank itu gagal atau bangkrut. LPS bisa menambah modal untuk menyelamatkan bank tersebut.

”Atau kalau bank itu dicabut atau bangkrut, maka LPS akan membayar klaim penjaminan simpanan. LPS juga menjamin simpanan nasabah maksimum Rp 2 milyar pada satu bank,” paparnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan