E-Rekap Efesiensi Rekapitulasi Suara

BANDUNG – Setelah sukses menggunakan teknologi Sistem Informasi Penghitungan (Situng), Sistem Informasi Pencalonan (Silon), Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) atau Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) pada Pilpres dan Pileg 2019,

Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menggunakan teknologi informasi dalam proses rekapitulasi hasil suara Pemilihan Kepala Daerah 2020

Ketua KPU RI, Arief Budiman mengatakan, rekapitulasi berbasis elektronik (E-Rekap) ini diharapkan agar penyelenggaraan pemilu bisa lebih mudah, sederhana hingga mempersingkat waktu dan dapat meminimalisir terjadinya kesalahan bahkan kecurangan dalam proses penjumlahan hasil suara.

Menurutnya, rentang waktu panjang proses rekapitulasi secara berjenjang yang memakan waktu nantinya bisa dikurangi secara signifikan melalui e-rekap sehingga masyarakat dapat dengan cepat mengetahui hasil pemungutan suara.

’’E-rekap ini dapat mengefisienkan waktu dan membuat pemilu lebih murah,’’jelasnya ketika ditemui di Kampus ITB Bandung, (9/10).

Dia menuturkan, E-Rekap digunakan agar pemilu makin lama, makin efektif efisien makin murah, yang kedua tingkat kepercayaan publik kepada proses pemilu dan penyelenggara pemilu juga makin tinggi.

’’Nah salah satunya adalah dukungan teknologi informasi, kenapa karena dengan dukungan teknologi informasi, semua orang bisa mengakses proses hasil pemilu  dengan mudah, dan dari mana saja.” ujarnya.

Arief mengatakan,  selama ini masyarakat harus datang ke TPS, ke PPS, ke KPUN, untuk melihat hasil, sekarangkan tidak perlu. Ketika pemilu 2019, hampir semua tahapan pemilu itu bisa diakses dengan mudah.

’’Mau tahu data pemilih, klik aja, anda mau tahu peserta pemilu mau tahu calonnya siapa klik aja. Nah sekarang hasil pemilu mau kita buat seperti itu, prosesnya harus lebih cepat, untuk menghemat banyak biaya, itu juga menjadi salah satu faktor,’’tutur Arief.

Selain itu, efesiensi lanjut dia, tidak perlu rekap secara manual. Terlebih cara manual banya memakan biaya. Mulai dari pelaksanaan rekapnya, pengamanannya, penyediaan formulir dan lainnya termasuk penyediaan salinan data digital untuk peserta pemilu.

’’Itu biayanya besar sekali. Sehingga dengan E-Rekap bisa diminimalisir,’’cetus dia.

Arief menambahkan, untuk masyarakat bisa ngecek mulai awal, melakukan pemungutan suara di TPS yang ada di TPS. Artinya apa yang tertulis dalam Form C1 Plano itu otentik dan data salinan itu dikirim sebagai salinan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan