Dua Pelaku Diamankan di TKP

SOREANG – Dua orang spesialis bobol rumah kosong yakni DS alias Pedro dan YS alias Powel, berhasil diamankan pihak polisi secara tiba-tiba saat tengah memantau rumah kosong sebagai target aksi jahatnya. Penangkapan ini sebelumnya berdasarkan Laporan Polisi (LP) terkait pencurian rumah kosong di Jalan Terusan Kopo, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung pada 10 Oktober 2019 lalu. Hal tersebut dikatakan Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan.

“Setelah diinterogasi, bahwa kedua tersangka tersebut merupakan warga asal Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung yang merupakan maling profesional. Penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah polisi mendapat laporan polisi adanya pencurian rumah kosong di Jalan Terusan Kopo, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu,” kata Indra usai gelar perkara kemarin (18/10).

Indra menjelaskan, saat petugas menggeledah tas bawaannya yang berisi sejumlah barang yang diduga digunakan untuk membobol rumah, kost-kostan, maupun pertokoan. Dugaan polisi semakin menguat saat melakukan penyelidikan lebih lanjut. Buktinya, dari hasil penyelidikan itu, dari tangan keduanya didapatkan puluhan barang elektronik hasil tindak kejahatannya.

“Penangkapan pelaku berawal saat petugas Satreskrim Polres Bandung melakukan patroli yang mencurigai bahwa dua pelaku tersebut sedang melirik-lirik sebuah toko kosong,” jelasnya.

Selanjutnya, kata dia, petugas kemudian menginterogasi kedua pelaku. Saat dinterogasi, petugas juga menggeledah tas bawaan pelaku. Karena membawa benda-benda yang diduga untuk melancarkan aksi jahatnya, petugas kemudian mengamankan pelaku. “Akhirnya setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas berhasil mengumpulkan barang bukti hasil curian kedua pelaku,” terangnya.

Selain kedua tersangka, lanjut Indra, petugas kepolisian pun mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian kedua tersangka, yakni 16 laptop berbagai merek, 2 TV LCD merek LG, dan 4 unit CPU. Polisi juga menyita barang bukti yang digunakan kedua pelaku untuk melakukan aksi jahatnya. Adapun barang buktinya yaitu, 1 buah besi pencongkel ban, 1 buah astag leter T beserta mata astag, dan sepeda motor merek Honda Vario.

Lebih lanjut lagi Indra menerangkan, kedua pelaku memang menyasar rumah-rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya. Adapun modus operandinya, kata dia, pelaku berbagi peran. Yang satu melakukan pengamatan dan mengawasi situasi. Satunya lagi bertugas merusak kunci pintu dengan menggunakan besi pencongkel ban.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan