Dua Orang di Setiap Desa Mengidap Gangguan Jiwa

CIANJUR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) terus mengupayakan penanganan dan pengobatan ODGJ, mulai dari sosialisasi hingga penyediaan layanan medis bagi mereka. Termasuk, melakukan pembebasan pasung.

“Target pemprov yakni 2019 bebas pasung belum tentu tercapai, mengingat kabupaten/kota masih kesulitan dalam menjalankan program tersebut. Tapi kami akan berupaya terus, sehingga ODGJ dan pasung ini bisa ditangani optimal,” kata SKM Dinas Kesehatan (Dinkes Provinsi) Jawa Barat, Rini Susiati.

Di sisi lain, Ketua Komunitas Sehat Jiwa (KSJ), Nurhamid, mengatakan, jumlah pengidap gangguan jiwa di Cianjur masih tinggi. Bahkan angka pasung diperkirakan ada 2 warga per desa. Dari total pasung tersebut diperkirakan 15-20 persennya merupakan anak-anak.

“Kalau kita ambil perkiraan dari satu desa ada dua yang dipasung, totalnya sudah sekitar 700 orang. Sebagian kecilnya itu anak-anak. Bisa saja jumlahnya lebih banyak, mengingat dari satu desa ada yang lebih dari dua orang dengan gangguan jiwa yang dipasung,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, sejak 2009 pihaknya sudah membebaskan lebih dari 280 ODGJ pasung. Tetapi dia menyebutkan jika dari yang sudah dibebaskan, hampir setengahnya kembali dipasung lantaran gangguan mentalnya jadi lagi setelah terlambat mengkonsumsi obat.

Dia menuturkan, masih banyaknya pasung terutama untuk anak-anak lantaran ketidaktahuan masyarakat terkait gangguan mental atau kejiwaan. Pasung pun dianggap jadi solusi saat itu supaya pengidap gangguan jiwa tidak meresahkan lingkungan ketika tak bisa mengontrol emosinya.

“Kita tidak bisa menyalahkan keluarga atau lingkungan, karena memang mereka masih awam dan banyak yang tak tahu. Makanya perlu disosialisasikan. Jika pemerintah serius, segera sosialisasikan secara gencar, apalagi Pemprov Jabar pernah mencanangkan 2019 bebas pasung,” pungkasnya.(bay/sri)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan