Dua Bambu Tua Topang Rumah Amin

”Memang ini bukan rumah saya pribadi, tapi rumah milik kakak. Jadi kemarin ada dinas kesini bilang engga bisa dapat bantuan, karena terkendala status itu,” tandasnya.

Terpisah, Badan Penangguulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi menyatakan, bakal mengupayakan bantuan untuk rumah yang dihuni dan keluarganya. Pihaknya sudah melakukan assesment terhadap rumah tersebut. Hasilnya, memang sudah tidak laik huni.

”Bangunannya berpotensi roboh. Atap dan dinding sudah rusak. Penyebabnya gagal kontruksi,” jelas Kepala Seksi Rehabilitasi dan Rekontruksi pada BPBD Kota Cimahi, Ifan Yudha Wibawa.

Perihal bantuan, pihaknya bakal mengupayakannya. Namun ada sejumlah kendala. Seperti kepemilikan, yang ternyata rumah tersebut atas nama Oneng Rokaesih.

Sementara pemilik tinggal di Bandung, rumah tersebut ditinggali kerabatnya, Amin beserta istri dan ketiga anaknya. Amin yang hanya buruh serabutan mengaku tidak mampu untuk memperbaiki rumah tersebut.

Namun untuk sementara ini, pihaknya merekomendasikan agar rumah tersebut tidak dihuni atau dikosongkan sampai diperbaiki ulang, dengan mengikuti kaida-kaidah kontruksi bangunan sesuai standar.

”Sementara direkomendasikan harus dikosongkan sampai bangunan dinyatakan layak huni,” pungkasnya.(mg3/ziz)

Tinggalkan Balasan