DPRD Kabupaten Bandung Gelar Bimtek

”Kan sesuai dengan aturan, semua pejabat harus mela­porkan semua kekayaannya. Dengan mekanisme saat per­tama kali menjabat, akhir masa jabatan, dengan perio­dik setahun sekali, pengang­katan kembali sebagai PN, setelah berakhir masa jabatan/pensiun. Pelaporan bisa dila­kukan melalui aplikasi ber­basis web: elhkpn.kpk.go.id, media pengumuman KPK Acch.kpk.go.id,” tuturnya.

Lebih lanjut Anang menga­takan, dengan mengikuti bimtek, dirinya merasa opti­mis kalau semua anggota DPRD Kabupaten Bandung bisa dan sudah terbiasa melaksanakan pelaporan harta kekayaan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Menurutnya, tahun 2019 merupakan tahun terakhir masa jabatan semua anggota DPRD Kabupaten Bandung. Oleh karena itu, dengan me­masuki masa tersebut, maka semua anggotanya harus dan wajib mengetahui bagaimana tata cara melaporkan harta kekayaan dengan sistem web. Kalau sudah tau dan menger­ti, tata caranya pasti akan memudahkan mereka dalam memberikan laporan.

”Saya sangat optimis, kalau semua anggota DPRD Kabu­paten Bandung selalu mela­porkan harta kekayaannya sesuai dengan peraturan yang sudah ditentukan. Adapun mengikuti bimtek tersebut, untuk memberikan pengeta­huan sehingga meraka akan lebih mudah dalam membe­rikan pelaporan. Apalagi dengan adanya Sistem e-LHKPN,” akunya.

Selain untuk mempermudah dalam memberikan laporan harta kekayaan yang dimiliki semua anggota DPRD Kabu­paten Bandung, bimtek ter­sebut juga untuk memberikan pengetahuan bagaimana cara pengawasan terhadap pertanggungjawaban keu­angan daerah dan juga peng­awasan terhadap LHKPN di lingkungan Pemerintah Dae­rah Kabupaten Bandung.

”Sesuai dengan peran dan pungsi DPRD, kami akan mendelegasikan rencana pembangunan Kabupaten Bandung, pengawasan pelaks­anaan program pembangunan dan pengawasan kepada pelaksana program. Dengan adanya bimtek tersebut, pen­guatan peran dan pungsi DPRD untuk menuju Kabupaten Bandung yang lebih baik,” katanya.

Anang menambahkan, se­talah melaksanakan dan mengikuti bimtek tentang LHKPN. Semua anggota DPRD Kabupaten Bandung akan lebih menguatkan peran dan pungsinya, sesuai dengan aturan yang berlaku. Sesuai dengan peran dan pungsi DPRD, pihaknya optimis bisa membawa kabupaten Bandung yang lebih maju mandiri dan mampu berdaya saing.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan