DPRD Diminta Amati Permasalahan Sebelum Kunker

CIMAHI – Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi, Arlan Sidha menyoroti kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi periode 2019-2024.

Menurut Arlan, seharusnya yang disebut wakil rakyat itu membenahi dan melakukan kajian seputar permasalahan di Kota Cimahi terlebih dahulu, bukan malah langsung melakukan Kunjungan Kerja (Kunker). Namun, lanjut Arlan, kenyataannya, mereka sudah Kunker lebih dari sekali padahal, baru sebulan lebih dilantik.

Harusnya bicara dulu pekerjaan rumah, jangan dulu bicara Kunker. Ini yang disayangkan,” kata Arlan, saat ditemui di Unjani Cimahi, Jalan Terusan Sudirman, Jumat (11/10).

Menurut Arlan, anggota DPRD lama bisa menjadi contoh bagi anggota baru. Sebab mereka sudah paham ritme pekerjaan sebagai legislator.

”Alangkah lebih bijak, kalau antara anggota yang baru dan lama itu berbicara seputar pekerjaan rumah yang tidak terselesaikan oleh periode sebelumnya,” ujar Arlan.

Ketika sudah mendalami permasalah dan menyelesaikan pekerjaan, seperti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tertunda dan fungsi pemerintahan lainnya, baru para wakil rakyat berpikir seputar Kunker.

”Kunker itu penting ketika banyak persoalan di Kota Cimahi. Ini belum tentu Kunker-nya sesuai permasalahan di Cimahi. Ini Semacam gak jelas kunker-nya,” terangnya.

Dia khawatir dengan ‘doyan’ Kunker DPRD Kota Cimahi diawal periode ini malah akan memunculkan stigma negatif dari masyarakat.

”Khawatir saya DPRD Cimahi dicap dewan Kunker. Hanya dianggap buang anggaran, mubazir,” ucapnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Cimahi sudah menggelar Kunker ke wilayah Jawa Tengah dalam waktu yang berdekatan untuk membahas seputar Panitia Khusus (Pansus) komisi, tata tertib, kode etik dan standa pelayanan minimal.

Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain mengatakan, sesuai program kerja DPRD Kota Cimahi yang sudah ditetapkan periode sebelumnya, bahwa setiap pembahasan Pansus harus melalui rapat kerja dan Kunker.

”Setiap pembahasan Pansus itu meliputi rapat kerja dan ada kunjungan kerja,” katanya.

Untuk menghilangkan anggapan bahwa Kunker sebagai alat ‘plesir’, Azul, sapaan Achmad Zulkarnain menekankan kepada semua Anggota DPRD Kota Cimahi agar mendapatkan substansi dari Kunker sesuai tujuan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan