DPRD Cimahi Soal Dana Kelurahan

”Kalau gak terserap, terancam gak akan dikasih. Jadi harus dipercepat pelaksanaan kegiatan,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Cimahi, Sri Nurul Handayani mengatakan, progres realisasi pemanfaatan dana kelurahan di Kota Cimahi baru mencapai sekitar 45 persen.

”Kalau yang utara dan selatan sudah mulai penyerapan, untuk tengah minggu ini mungkin sudah mulai,” kata Nurul.

Nurul mengaku, selama ini pihaknya selalu menekankan agar pemanfaatan dana kelurahan itu disesuakan dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 130 Tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat.

”Ada dua substansi pokok pemanfaatan dana kelurahan itu, yaitu untuk pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat. Tentu harus sesuai (sasaran). Mudah-mudahan kena sampai sasaran,” tandasnya.(mg5/ziz)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan