DPRD Bentuk Pansus untuk Mengevaluasi Pilkades Serentak 2019

SOREANG – Pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 26 Oktober 2019 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan evaluasi Pilkades serentak di Kabupaten Bandung.

Ketua Fraksi Golkar sekaligus Ketua pansus evaluasi pilkades serentak Cecep Suhendar mengatakan, DPRD membentuk Pansus evaluasi Pilkades untuk menyikapi banyaknya pengaduan dari berbagai pihak terkait ketidakpuasan hasil penghitungan suara dan kinerja Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K).

Menurutnya, Pansus tersebut dibentuk berdasarkan hasil kesepakatan para aggota dewan dalam rapat paripurna Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Bandung, Jumat 1 November 2019 lalu. ”Dalam paripurna ditetapkan delapan orang untuk menjadi anggota Pansus Evaluasi Pilkades,”kata Cecep saat dihubungi, Minggu (3/11).

Cecep menjelaskan, Pansus evaluasi pilkades serentak terdiri dari tujuh orang anggota diantaranya Tedi Surahman (PKS) sebagai wakil ketua, Praniko Imam Sagita (Gerindra) sebagai sekretaris, serta Osin Permana (Demokrat), Eep Jamaludin (PAN), Erwin Gunawan (PDIP), Renie Rahayu Fauzy (PKB) dan Toni Permana (Nasdem) sebagai anggota. Dengan begitu Pansus tersebut telah diwakili oleh perwakilan setiap fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bandung.

Lebih lanjut Cecep mengatakan, Pillkades Serentak Kabupaten Bandung Gelombang 3 2019 di 199 desa memang berjalan lancar tanpa hambatan apapun. Semua itu berkat solidnya komunikasi semua jajaran dan pihak terkait dengan semua elemen masyarakat. ”Selain itu peran dan fungsi komunikasi P2KD di tingkat kabupaten dengan P2KD di tingkat desa terjalin cukup baik sehingga semua tahapan di 199 desa bisa dilaksanakan sesuai regulasi yang ada,”akunya.

Cecep mengakui bahwa kesusksesan tersebut masih menyisakan dampak di beberapa desa. Dampak tersebut berupa pengaduan terkait ketidakpuasan mereka terhadap kinerja P2KD dan hasil penghitungan suara. Hal tersebut, harus segera ditindaklanjuti dan dievaluasi agar tidak terjadi lagi pada Pilkades Serentak gelombang berikutnya di 2021. Apalagi sebelum itu, Kabupaten Bandung akan menjalani pesta demokrasi yang tak kalah besar berupa pemilihan bupati pada 2020 nanti.

Cecep menambahkan, permasalahan yang muncul dan diadukan oleh masyarakat beragam mulai dari level persiapan, pencalonan, pemungutan suara hingga penetapan. ”Di tahapan pencalonan terjadi beberapa permasalahan yang diakibatkan oleh kesalahan manusia (human error),” tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan