DPR Terima Surat Pemberhentian Kapolri

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima empat surat dari Presiden Joko Widodo. Salah satunya adalah meminta persetujuan untuk pemberhentian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Titi Karnavian.

Hal tersebut diungkapkan langsung Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna ke-3 DPR RI yang digelar pada Selasa (22/10) sore. Di ruang rapat paripurna II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Puan menjelaskan, surat pertama bernomor R 48 tanggal 9 Oktober 2019, terkait permohonan pertimbangan atas pencalonan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh negara sahabat untuk Republik Indonesia. Kemudian kedua dua, surat dengan nomor R49 tanggal 16 Oktober 2019, tentang permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia.

”Surat ketiga Presiden meminta persetujuan pemberhentian Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Surat itu bernomor R51 tanggal 21 Oktober 2019. Hal: permintaan persetujuan pemberhentian Kapolri,” jelas Puan.

Selanjutnya, Puan membacakan surat terakhir dari Presiden. Surat itu berkaitan dengan calon pimpinan KPK periode 2019-2023.

”Terkahir, nomor R52 tanggal 21 Oktober 2019. Hal: calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi pada masa jabatan tahun 2019-2023,” ucapnya.

Setelah menerima surat tersebut, Puan mengatakan surat itu akan dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR dan sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib.

”Kita akan bahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku. DPR RI secara resmi menyetujui usulan Jokowi untuk memberhentikan Kapolri Jendral Tito Karnavian sebagai Kapolri. Karena yang bersangkutan akan mengemban tugas negara dan jabatan lain,” kata Puan yang langsung disambut dengan pernyataan satu suara. “Setuju,” kata anggota dewan yang hadir.

Diketahui, sebalumnya beredar kabar Tito akan menjabat sebagai menteri atau kepala lembaga setingkat kementerian di masa pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.

Tito juga diundang untuk hadir ke Istana Negara pada Senin (21/10) kemarin. Waktunya beresamaan saat Jokowi sedang memanggil para kandidat menterinya ke Istana. Pertemuan itu berlangsung satu jam. Tito kemudian meninggalkan Istana Negara pukul 14.00 WIB.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, Tito kemungkinan besar mendapat jabatan baru dari Presiden Jokowi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan