DPR ”Preteli” Penghapusan UN

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim tidak buru-buru menerapkan kebijakan penghapusan Ujian Nasional (UN). Puan berharap, kebijakan penghapusan tersebut tidak merugikan siswa dan orangtua.

”Jangan terburu-buru, kita lihat, dan jangan sampai merugikan anak murid, kemudian siswa juga orangtuanya, dan yang pasti kualitas guru itu yang harus ditingkatkan,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (12/12).

Politikus PDI Perjuangan itu meminta Nadiem menjelaskan lebih rinci terkait kebijakan penghapusan UN kepada publik. Masyarakat belum bisa memahami secara utuh kebijakan penghapusan UN karena baru berdasarkan informasi yang disiarkan lewat media massa.

”Saya minta atau saya harapkan dari Nadiem itu bisa menjelaskan sebenarnya apa yang kemudian menjadi pemikiran beliau terkait dengan UN ini,” ujarnya.

Dia juga mengaku masih memiliki sejumlah pertanyaan terkait kebijakan penghapusan UN yang akan diambil Nadiem. Salah satunya adalah pertanyaan soal dasar nilai yang akan digunakan oleh siswa dalam melanjutkan pendidikan dari tingkat SMA ke perguruan tinggi.

”Yang harus kita lihat atau kita tanyakan kepada Mendikbud itu apa kriterianya untuk kelulusan anak di SMA atau SMP atau SD. Dari tingkatan itu kalau enggak ada UN kemudian kalau mau masuk ke perguruan tinggi itu kita akan menggunakan apa?” kata mantan Menteri Koordinator bidang Pembagunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu.

Sikap Puan selaku Ketua DPR berbeda dengan Presiden Jokowi yang mendukung kebijakan Nadiem. Menurut Jokowi, Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang menjadi pengganti UN berguna untuk mengevaluasi level pendidikan Indonesia.

”Dari itu bisa dijadikan sebuah evaluasi. Pendidikan kita ini sampai ke level yang mana, ke tingkat yang mana. Nanti sudah dihitung, dikalkulasi,” kata Jokowi menambahkan.

Sebelumnya, Nadiem telah mengumumkan penghapusan UN per 2021 mendatang. Dia menyebut ujian nasional yang selama ini menjadi salah satu standar kelulusan siswa akan dilaksanakan terakhir kali pada 2020.

Nadiem mengungkapkan beberapa pertimbangan untuk mengganti sistem Ujian Nasional dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Hal yang paling utama karena ujian nasional selama ini dinilai banyak bermasalah.

Tinggalkan Balasan