Disparbud Siapkan Tim Ahli Cagar Budaya

NGAMPRAH– Sebanyak 159 situs bersejarah yang tersebar di 16 kecamatan akan dire­komendasikan menjadi cagar budaya nasional oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung Barat dengan menyiapkan tim ahli cagar budaya (TACG).

Kepala Bidang Kebudayaan pada Disparbud KBB Aa Wa­hya mengungkapkan, TACG beranggotakan 5 orang, 2 di antaranya berstatus ASN. Se­mentara itu, 3 orang lainnya merupakan pegawai honorer yang memiliki latar belakang arkeologi, hukum, dan arsi­tektur.

“Kelima orang yang akan jadi tim ahli ini nanti akan mengikuti diklat dulu dari provinsi. Di sana akan ada seleksi juga apakah mereka lolos atau tidak,” katanya, di Ngamprah kemarin.

Jika sudah lolos, mereka kemudian akan ditetapkan menjadi TACG dengan SK Bupati. Selanjutnya, mereka akan bekerja di lapangan un­tuk menginventarisasi situs-situs bersejarah, menganali­sisnya, hingga mendaftarkan­nya menjadi cagar budaya ke kementerian.

Menurut Aa, tim ahli ini me­miliki tugas yang berat lanta­ran harus bisa menentukan layak atau tidaknya sebuah situs menjadi cagar budaya. Dengan demikian, pada prak­tiknya nanti, tim ini bisa be­kerja sama dengan pihak pro­fesional dari luar yang berkom­peten di bidangnya.

“Misalnya, untuk bidang arkeologi, tim bisa bekerja sama dengan Badan Arkeo­logi. Hanya, anggota tim yang jadi koordinatornya,” ujar Aa.

Dia juga mengungkapkan, proses penetapan sebuah situs menjadi cagar budaya nasional membutuhkan pro­ses panjang dan biaya hingga puluhan juta rupiah. Saat ini, baru situs Observatorium Bosscha di Lembang yang sudah ditetapkan menjadi cagar budaya nasional.

Sementara itu, 17 situs ber­sejarah lainnya sudah didaf­tarkan untuk menjadi cagar budaya nasional. Tim ahli cagar budaya ini bertugas untuk mengawal sejumlah situs tersebut hingga nanti ditetapkan menjadi cagar budaya nasional. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan