NGAMPRAH– Sebanyak 159 situs bersejarah yang tersebar di 16 kecamatan akan direkomendasikan menjadi cagar budaya nasional oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung Barat dengan menyiapkan tim ahli cagar budaya (TACG).
Kepala Bidang Kebudayaan pada Disparbud KBB Aa Wahya mengungkapkan, TACG beranggotakan 5 orang, 2 di antaranya berstatus ASN. Sementara itu, 3 orang lainnya merupakan pegawai honorer yang memiliki latar belakang arkeologi, hukum, dan arsitektur.
“Kelima orang yang akan jadi tim ahli ini nanti akan mengikuti diklat dulu dari provinsi. Di sana akan ada seleksi juga apakah mereka lolos atau tidak,” katanya, di Ngamprah kemarin.
Jika sudah lolos, mereka kemudian akan ditetapkan menjadi TACG dengan SK Bupati. Selanjutnya, mereka akan bekerja di lapangan untuk menginventarisasi situs-situs bersejarah, menganalisisnya, hingga mendaftarkannya menjadi cagar budaya ke kementerian.
Menurut Aa, tim ahli ini memiliki tugas yang berat lantaran harus bisa menentukan layak atau tidaknya sebuah situs menjadi cagar budaya. Dengan demikian, pada praktiknya nanti, tim ini bisa bekerja sama dengan pihak profesional dari luar yang berkompeten di bidangnya.
“Misalnya, untuk bidang arkeologi, tim bisa bekerja sama dengan Badan Arkeologi. Hanya, anggota tim yang jadi koordinatornya,” ujar Aa.
Dia juga mengungkapkan, proses penetapan sebuah situs menjadi cagar budaya nasional membutuhkan proses panjang dan biaya hingga puluhan juta rupiah. Saat ini, baru situs Observatorium Bosscha di Lembang yang sudah ditetapkan menjadi cagar budaya nasional.
Sementara itu, 17 situs bersejarah lainnya sudah didaftarkan untuk menjadi cagar budaya nasional. Tim ahli cagar budaya ini bertugas untuk mengawal sejumlah situs tersebut hingga nanti ditetapkan menjadi cagar budaya nasional. (drx)