Dishub Ubah UPT Jadi BLUD untuk Dongkrak Pajak Parkir

Saat ini Dishub Kota Bandung mengelola seba­nyak 227 titik parkir resmi di seluruh penjuru Kota Bandung. Untuk menga­wasi seluruh lokasi tersebut, UPT Parkir hanya memiliki 34 orang petugas.

“Kita bisa rekrut tenaga yang profesional atau kerja sama dengan pihak ketiga. Termasuk dengan penyedi­aan petugas juga,” katanya.

Untuk itu, sambung Nasrul, kerja sama yang dibangun bukan hanya berkenaan dengan bisnis semata, me­lainkan bisa berbentuk da­lam peningkatan pengawa­san. Karena, saat ini pihaknya hanya baru menjalin kerja sama dengan Saber Pungli saja. Namun ke depannya bisa jadi diperluas bersama satuan tugas lainnya.

“Ke depannya insyaallah bisa lebih baik lagi dalam pengawasan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bi­dang Manajemen Transpor­tasi dan Parkir Dishub Kota Bandung, Asep Kurnia menu­turkan keperluan adminis­trasi proses peralihan sistem pengelolaan parkir sudah siap. Pihaknya menargetkan perubahan dari UPT ke BLUD sudah mulai berjalan pada Januari 2020 mendatang,

“Perwal sudah disiapkan. Mudah-mudahan Januari 2020 sudah bisa berjalan. Ini men­jadi salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan parkir,” kata Asep. (rls/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan