Dishub Resmi Miliki 11 Alat KIR

NGAMPRAH– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) sudah menerima 11 alat uji kendaraan bermotor (KIR) yang dipasang di Gedung Pengujian Baru Jalan Cikamuning Nomor 08 Tagogapu, Padalarang.

Alat uji kendaraan yang dipasang, yaitu emisi gas buang solar dan bensin, axle play detektor, hadlight tester, side slip, alat uji rem utama dan rem parkir, alat pengukur berat timbangan, speedometer tester, sound level meter, pint tester, alat pengukur kedalaman ban, alat ukur tekanan ban, generator set, dan kompresor.

Pemasangan alat uji tersebut, disaksikan langsung oleh Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

“Ini berdasarkan Perpres Nomor 58 Tahun 2017 tentang TP4D,” kata Kepala Dinas Perhubungan KBB, Ade Komarudin, di Gedung baru Pengujian Kendaraan Bermotor belum lama ini.

Untuk gedung pengujian baru ini, kata Ade, dikerjakan selama delapan bulan proses pembangunan dari mulai Januari, yang menghabiskan anggaran Rp 14,5 miliar dari APBD Provinsi Jawa Barat.

Setelah selesai pemasangan alat uji, dilanjutkan dengan tahapan pengecatan lantai dan kalibrasi dari Kementerian Perhubungan.

“Sekarang kita sedang memasang alat uji kendaraan produk Eropa (Polandia), yang dilanjut pengecatan lantai dan kalibrasi dari kementerian perhubungan,” ujarnya.

Ade menambahkan, setelah adanya kalibrasi dari Kementerian Perhubungan, berikutnya penyerahan alat uji dari penyedia ke dinas. Untuk memulai operasi pelayanan uji kendaraan, harus menunggu sertifikat kalibrasi dari Kementerian Perhubungan.

“Alhamdulillah kita sekarang telah memiliki gedung dan alat pengujian baru yang sangat bagus, untuk melayani masyarakat dalam pengujian kendaraan,” terangnya.

Selama 12 tahun, lanjut Ade, dari 2007 pihaknya mengontrak di Jalan Panaris. Di sana peralatan serba terbatas, sehingga dalam pelayanan kurang maksimal.

“Hal lebih memprihatikan lagi, pada 2018 pelayanan sempat ditutup selama satu bulan oleh Dirjen Perhubungan Darat, dikarenakan belum terakreditasi. Dengan segala upaya di tahun itu, akhirnya kita bisa mendapat akreditasi C, dan bisa memberikan pelayanan kembali kepada masyarakat,” pungkasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan