Dishub Periksa Kelaikan Bus Program Mudik Gratis

CIMAHI – Petugas gabung­an Dinas Perhubungan dan Polres Cimahi menggelar inspeksi keselamatan terhadap 15 bus umum yang akan di­gunakan untuk program mu­dik gratis tahun 2019.

Pemeriksaan dilaksanakan Senin (20/5) di garasi bus Ja­lan HMS Mintaredja, Kelura­han Baros, Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi.

Kepala Seksi Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Ci­mahi, Ranto Sitanggang men­gatakan, pemeriksaan bus ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan yang akan digunakan mudik gratis tahun ini dalam keadaan laik dan siap jalan.

”Kami tidak mau kendar­aan yang digunakan nanti tidak laik. Kita harus bisa memberikan kenyamanan kepada para pemudik. Meski kami berikan secara gratis tapi tetap keselamatan pe­numpang harus diutamakan,” kata Ranto disela-sela pe­meriksaan.

Dia mengungkapkan, saat dilakukan pemeriksaan, ada beberapa kelengkapan bus yang tidak berfungsi lagi. Di antaranya lampu tanda mun­dur dalam keadaan mati dan tidak adanya Alat Pemada Api Ringan (APAR). Hal-hal ter­sebut sudah menjadi catatan pihaknya dan akan segera meminta pihak pengelola untuk membenahinya.

”Kami langsung sampai­kan kepada pengelola su­paya langsung diganti,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam program mudik tahun ini, ada 833 pe­numpang yang akan diberang­katkan pada 1 Juni mendatang. Tujuannya, satu unit bus menuju Semarang via Cirebon sementara 14 bus lainnya menuju Solo via Banjar, Yo­gyakarta, Kebumen dan Kla­ten.

Ranto mengaku, bukan ha­nya bus saja yang diperiksa, melainkan terhadap awak bus. Awak bus yakni Sopir dan kernet akan diperiksa dari segi kesehatannya. Dinas Per­hubungan akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi.

”BNN akan memeriksa apa­kah awak bus berkadar alko­hol, pemeriksaan urine, se­dangkan Dinas Kesehatan pemeriksaan penyakit tidak menular,” tegasnya.

Selain bus yang akan di­gunakan mudik gratis, pe­tugas gabungan juga mela­kukan pemeriksaan sejum­lah bus umum yang akan digunakan saat lebaran nanti. Ada tiga bus umum yang diberiksa.

Hasilnya, dari segi adminis­trasi, Kartu Pengawas bus sudah habis. Sedangkan dari sisi teknisnya, baut roda ken­daraan tidak lengkap, pintu darurat macet serta tidak memiliki APAR.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan