Dishub Ingatkan Angkot Harus Berbadan Hukum

Sehingga, semakin banya­knya angkot yang melakukan uji KIR, maka akan menam­bah Pendapatan Asli Daerah (PAD.

Dia menyebutkan, reali­sasi penerimaan retribusi dari sektor uji kelaikan atau uji KIR mencapai Rp 706 juta lebih. Raihan itu mele­bihi yang ditargetkan diawal tahun, yakni Rp 626 juta.

”Allhamddulilah melebihi target yang dicanangkan. Tahun sekarang mencapai 112,7 persen atau Rp 706 juta lebih, dari target Rp 626 juta,” pungkas dia. (zis/yan)

TUNGGU PENUMPANG: Angkot jurusan Padalarang sedang berhenti di badan jalan untuk menunggu penumpang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan